BREAKING NEWS

Rabu, 26 Agustus 2020

Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee, Cs Kembali Berhasil Menangkap Pengedar Sabu di HST

BARABAI - Tidak ada ampun untuk Narkotika, Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah yang langsung dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee, Cs kembali berhasil mengungkap 2 tersangka Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu. 

Tersangkanya adalah IR (28) dan MT (54) yang kedua merupakan warga Kelurahan Barabai Darat, Kecamatan Barabai, yang berhasil di tangkap, Rabu (26/08/2020) sekira jam 01.30 Wita, di Jl. Putera Harapan Rt. 003 Rw. 002 Desa Matang Ginalun, Kecamatan Pandawan, Kabupaten HST, tepatnya di dalam rumah milik Syarkawi. 

Bermula Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Putera Harapan Rt. 003 Rw. 002 Desa Matang Ginalun, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. 

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka IR petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket besar diduga sabu-sabu dengan berat bruto 3,42 gram, 1 paket diduga sabu-sabu yang dibungkus dengan berat bruto 0,75 gram, 1 buah pipet, 1(satu) pak plastik, 1 buah kotak rokok, 1 buah dompet, dan 1 buah sendok kecil. 

Sedangkan dari tangan tersangka MT, ditemukan 1 paket diduga sabu-sabu dengan berat bruto 0,43 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah dompet, uang tunai sebesar Rp350 ribu, dan 1 buah handphone. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.

Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, membenarkan atas penangkapan terhadap kedua tersangka dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga

"Kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten HST," tandasnya.(hus/hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes