BREAKING NEWS

Rabu, 19 Agustus 2020

Satreskrim Polres HST dan Polsek Pandawan Tangkap Tiga Orang Diduga Pelaku Pencurian

BARABAI - Atas kerja keras Anggota Satuan Reskrim Polres HST dan Polsek Pandawan, akhirnya berhasil menangkap tiga orang diduga sebagai pelaku tindak kejahatan pencurian.

Tiga orang pelaku tersebut, yakni Sr, Ar dan As, yang ditangkap pada Senin (17/08/2020) sekira pukul 06.00 Wita.

Awal mula diketahui, bahwa pencurian ini terjadi pada Jum'at (10/04/2020) lalu, pada saat saksi di perintahkan untuk mencek setiap Gardu Distribusi milik PT.PLN di wilayah Kecamatan Pandawan, dan Muhammad Syahmi (Saksi) sekira pukul 21.00 wita sampai di Gardu distribusi yang bertempat di Desa Buluan, Kecamatan Pandawan.

Pada saat digardu distribusi tersebut, ternyata telah terjadi pencurian barang berupa 1 kabel jenis NYY 1 x 70 mm yang terbuat dari tembaga kurang lebih sepanjang 32 meter dan 4 buah logam konector (SAT) serta 1 batang pipa besi ukuran 3,0.

Pencurian tersebut di perkirakan terjadi pada bulan April 2020 lalu yang di lakukan oleh orang tidak di ketahui (dalam lidik). Mengetahui kejadian tersebut, saksi melaporkan kepada Muhammad Noparin selaku Supervisor pemeliharaan PT. PLN (persero) cabang Barabai. 

Kemudian, pada Senin tanggal 13 April 2020, Skj 15.30 wita, Muhammad Noparin melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pandawan untuk proses hukum, selanjutnya dan atas kejadian tersebut pihak PT. PLN (persero) Barabai mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp4 juta.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Danang Widaryanto , S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini membenarkan kejadian tersebut, dan tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku serta akan kita dalami lagi apakah ada TKP lain. 

Kapolres juga menyampaikan, bahwa Anggota Polres HST dan Polsek jajaran selalu aktif melaksanakan patroli dan himbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada dan aktifkan kembali Pos Kamling," ujarnya. 

Sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel IRJEN POL Dr.Nico Afinta, S.I.K.,S.H.,M.H. yaitu Kebijakan yang ke 3 penguatan harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan local, Giat Gakkum Seperti menekan terjadinya tindak pidana, meningkatkan penyelesaian perkara, jalin koordinasi dengan CJS , penyidikan secara cepat, tepat dan trasparan, meningkatkan kuantitas dan ualitas penyidik atau penyidik pembantu kerja cepat dan keberhasilan.(hus/hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes