BREAKING NEWS

Selasa, 25 Agustus 2020

Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan Anak di Sampit

PALANGKA RAYA - Satlantas Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan diduga pelaku penganiayaan seorang bocah di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin 24 Agustus 2020 siang. 

Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardiyanto melalui Kanit Turjawali Ipda I Made Adnyana menuturkan, keduanya diamankan oleh dua orang Anggota Lalu Lintas Bripka Julpan Rifani dan Brigadir Zainur Rofik saat anggota Lantas tengah melakukan patroli. 

I Made Adnyana menjelaskan, awalnya kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Satria F dihentikan oleh petugas karena sepeda motor tersebut tidak dilengkapi kaca spion serta menggunkan knalpot brong yang melintas di depan Kampus Muhammadiyah jalan RTA Milono Kota Palangka Raya.

"Saat  dilakukan penilangan di Pos Lalu Lintas Bundaran Besar, salah salah seorang Anggota Satlantas Polresta Briptu Anton mengenal  keduanya yang merupakan diduga sebagai pelaku penganiayaan seorang anak di bawah umur di Sampit, Kotawaringin Timur," ujar Made.

Dari keterangan awal kedua ornag yang diduga sebagai pelaku berencana untuk pergi ke Banjar Baru Kalimantan Selatan, namun kedua pelaku berhasil diamankan oleh anggota Satlantas Polresta Palangka Raya.

"Saat ini kami telah berkoordinasi dengan pihak Polres Kotawaringin Timur untuk menyerahkan kedua pelaku," pungkasnya. (emca/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes