BARABAI - Tidak ada ampun untuk Narkotika, Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah yang langsung dipimpin Kasat Res Narkoba, Iptu Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee, Cs kembali berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial SR (29) warga Desa Matang Ginalun, Kecamatan Pandawan yang berhasil di tangkap di Jl. Pagat Sarigading Rt. 008 Rw. 004 Desa Banua Binjai, Kecamatan Barabai, Senin (24/08/2020) sekira pukul 19.15 Wita.
Bermula petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Pagat Sarigading Rt. 008 Rw. 004 Desa Banua Binjai, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Pelaku.
Pada saat dilakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa 5 paket besar diduga sabu-sabu dengan berat bruto 26,0 gram, 9 paket diduga sabu-sabu dengan berat bruto 2,67 gram, 2 buah plastik klip, 2 buah plastik klip besar, 2 lembar tissu, 2 buah plastik kresek, 1 buah serok, 1 pak plastik klip merk Zip In, 2 buah timbangan digital, 1 buah kotak timbangan digital, 1 buah handphone, dan uang tunai sebesar Rp1,3 juta. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka, dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga.
"Kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten HST," jelasnya.
Sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel IRJEN POL Dr.Nico Afinta, S.I.K.,S.H.,M.H. yaitu Kebijakan yang ke 3 penguatan harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan local, Giat Gakkum Seperti menekan terjadinya tindak pidana, meningkatkan penyelesaian perkara, jalin koordinasi dengan CJS , penyidikan secara cepat, tepat dan trasparan, meningkatkan kuantitas dan kualitas penyidik atau penyidik pembantu kerja cepat dan keberhasilan.(hus/hen/jp).