BARABAI - Usai menjalani isolasi selama 14 hari, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Barabai telah dinyatakan sehat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Sebelumnya, 3 orang WBP yang dinyatakan positif Covid 19 tanpa ada gejala (Asimtomatik) oleh gugus melalui tes PCR-SWAB pada tanggal 30 Juli 2020 dan menjalani Isolasi di cell tersendiri.
Selama menjalani Isolasi, 3 Orang WBP tersebut mendapatkan asupan vitamin, dan rutin untuk berjemur setiap harinya.
Hendra, selaku anggota tim satuan gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten HST menerangkan, bahwa Pasien Covid 19 Asimtomatik setelah menjalani Isolasi selama 14 hari dan tidak mengalami gejala gangguan kesehatan bisa dinyatakan sehat dan kembali ke masyarakat.
Sebelumnya, 6 Orang petugas yang juga Positif Covid-19 telah kembali bertugas setelah mengantongi surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh Puskesmas di daerahnya masing-masing.
Kepala Rutan Barabai, Syech Walid berharap tidak ada lagi yang terpapar Virus Covid-19 di Rutan Barabai.
"Patut kita syukuri bahwa yang terpapar Covid-19 di Rutan Barabai tidak mengalami gejala yang serius dan bisa dengan cepat sehat kembali. Semoga kedepan tidak ada lagi yang terpapar virus Covid-19, dan seluruh penghuni dan petugas Rutan Barabai selalu diberi kesehatan oleh Tuhan YME," katanya.
Walaupun sudah tidak ada lagi yang positif Covid 19 di Rutan Barabai, Walid tetap menghimbau kepada seluruh penghuni dan petugas agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga imunitas tubuh dengan mengkonsumsi vitamin serta rutin berolahraga," imbuhnya.
Selanjutnya, 3 Orang WBP yang telah sehat dikembalikan ke blok huniannya masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan dan juga dilakukan penyemprotan disinfektan.(hms/hen/jp).