BREAKING NEWS

Selasa, 11 Agustus 2020

Kunjungi Bartim, Pansus Tata Batas DPRD Kalteng bahas masalah tata batas

TAMIANG LAYANG - Pansus Tata Batas DPRD Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Barito Timur, Selasa (11/08/2020). 

Kunjungan kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati tersebut, di pimpin Ketua Tim DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering. 

Dalam kesempatan kunjungan kerja tersebut, Komisi I Pansus DPRD Kalteng bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur membahas tentang tata batas. 

Ketua Tim DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering mengatakan, bahwa tugas pansus tata batas ini untuk mengawasi penyelesaian tata batas, termasuk di Kabupaten Bartim. 

"Terkait penyelesaian sengketa tata batas Kalteng-Kalsel, khususnya di Bartim, maka kita lakukan kunjungan," ucap Freddy Ering kepada awak media usai kegiatan pembahasan bersama Pemkab Bartim. 

Lanjut Freddy, bahwa kiranya warga bartim tetap berusaha memperjuangkan untuk dapat penyelesaian berkaitan dengan Permendagri 39 dan 40 mengenai penegasan batas wilayah Kalteng-Kalsel. 

"Sewajarnya pemprov turun tangan dan bersama Pemkab Bartim untuk penyelesaian ke Mendagri," ucapnya. 

Terkait penyelesaian ke Mendagri, sambung Freddy, bahwa daerah harus mampu meyakinkan dan memberikan masukan sesuai Permendagri 40.

"Sesuai kriteria, syarat dan apa yang harus di lengkapi, dan masalah ini dapat diselesaikan Mendagri," tuturnya. 

Untuk kedepan, pihaknya berharap agar dapat ditindaklanjuti ke Mendagri guna untuk dapat memutuskan yang terbaik, dengan memperhatikan berbagai hal pertimbangan kriteria, khususnya terhadap Desa Dambung. 

Terkait adanya pansus dalam penyelesaian tata batas, kata Freddy, bukan tergantung pansus, tetapi kelengkapan administrasi persyaratan tata batas, dari pertimbangan historis, kultur, budaya, etnis, penduduk, dan osiologi. 

"Dewan hanya sebagai pengawasan, untuk eksekusinya adalah pihak eksekutif," tandasnya.(zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes