PALANGKA RAYA – Peristiwa pembacokan yang dialami oleh seorang Dosen dan Mahasiswi Universitas Palangka Raya (UPR) pada hari Senin,10 Agustus 2020 lalu di Jalan Damang Salilah (Belakang Fakultas Ekonomi UPR), Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Peduli terhadap peristiwa tersebut, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri membesuk kedua korban yang saat ini tengah dirawat di RS Doris Sylvanus, Kota Palangka Raya, Selasa pagi, 11 Agustus 2020.
Bersama rombongan, Kapolresta memberikan buah tangan serta mengungkapkan rasa keprihatinannya akan kondisi korban yang menderita luka berat dan mengakibatkan mereka tidak dapat beraktivitas untuk saat ini.
“Korban pertama, yakni mahasiswi UPR bernama Elyani menderita luka bacok di bagian kepala sebelah kanan dan Korban kedua, yaitu Dosen UPR bernama Penyang, menderita luka bacok di bagian pipi kanan dan lengan sebelah kiri,” ungkap Kapolresta.
Akibat peristiwa tersebut, Penyang tidak dapat melakukan aktivitas mengajar sebagai dosen, sedangkan Elyani terpaksa tidak dapat mengikuti kegiatan KKN yang merupakan salah satu tugas penting dalam perkuliahan.
“Semoga para korban diberikan kesehatan kesembuhan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Untuk pelaku berinisial YA 20 tahun saat ini sudah diamankan di Mapolresta Palangka Raya pelaku menjalani proses pemeriksaan,” tutur Jaladri.
Dirinya menegaskan, akan secepatnya mengusut tuntas kasus tersebut, serta melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku guna mengungkap motif dan melanjutkan proses hukum yang berlaku. (emca/jp)