PALANGKA RAYA - Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo, menerima gelar adat dayak dengan gelar Mantir Hai Penambahan Antang Baputi Karambang Lewu Mandereh Danum.
Gelar tersebut diberikan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng pada saat Kapolda menghadiri rapat kordinasi dengan DAD di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 12 Agustus 2020 pagi.
Mantir Hai Penambahan Antang Baputi Karambang Lewu Mandereh Danum, mengandung arti seorang pemimpin yang dituakan, pemberani, arif dan bijaksana serta mampu menjaga keamanan dan ketertiban.
Serta bertanggung jawab sebagai pelindung pengayom, penegak hukum dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat masyarakat adat dayak di Kalimantan Tengah dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia.
Melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan, bahwa penganugerahaan gelar adat dayak tersebut merupakan apresiasi terhadap Kapolda atas dedikasi dan kinerjanya mengangkat kearifan lokal adat dayak di Kalteng.
"Semoga dengan pemberian gelar adat tersebut dapat menjadi motivasi dan contoh bagi anggota Polri dalam melaksanakan tugas dilapangan," ucap Hendra.
Turut hadir dalam acara tersebut, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, Ketua DAD Agustiar Sabran, Kabinda Kalteng Brigjen Pol. Slamet Urip Widodo, Kasiintel Korem 102 Panju Panjung Letkot Inf. Imam Priharso.
Turut hadir, Karoops Polda Kalteng Kombes Pol. Andreas Wayan Wisaksono, Dirintelkam Polda Kalteng Dedi Wiratmo juga Bupati Sekalimantan tengah, serta Damang dan Ketua DAD Se - Kalimantan Tengah. (emca/jp).