PALANGKA RAYA – Guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, miras dan kejahatan jalanan lainnya. Direktorat Samapta Polda KalimantanTengah melaksanakan kegiatan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan di Jalan Tjilik Riwut Km 11,5 Kota Palangka Raya, Senin 10 Agustus 2020 pukul 22.00 WIB.
Pelaksanaan KRYD dipimpin Dirsamapta Kombes Pol Susilo Wardono bersama Wadirsamapta AKBP Timbul Rein K Siregar dan KabagopsAKBP Ahmad Yani beserta Tim Raimas (pengurai massa) Ditsamapta yang terlibat.
Adapun dalam kegiatan yang menjadi prioritas yang diperiksa adalah sajam, miras, narkoba, senpi, handak maupun kelengkapan surat surat kendaraan.
“Hal ini sebagai upaya untuk mencegah pelaku kejahatan, dalam bentuk apapun menjelang HUT RI,” tutur Dirsamapta
Dalam kegiatan pemeriksaan kendaraan di jalan lintas Palangka Raya kali ini, dilakukannya pemeriksaan sejumlah kendaraan roda empat dan roda enam terhadap barang bawaan yang ada di dalam dan juga orang yang mencurigakan.
Ditsamapta tidak menemukan barang yang mencurigakan dan berbahaya. Hanya melakukan imbauan dan penekanan kepada pengendara roda empat maupun roda enam agar tetap berhati-hati dalam berkendara dengan dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor.
“Diharapkan dengan kegiatan KRYD ini semakin menekan angka kriminalitas terlebih menjelang HUT RI di wilayah Kalteng dan khususnya Kota Pakangka Raya sehingga tercipta situasi kamtibmas yang baik ,” pungkas Susilo (emca/jp)