BREAKING NEWS

Rabu, 19 Agustus 2020

Dua Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee, Cs


BARABAI - Tidak ada ampun untuk Narkotika, Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah yang langsung dipimpin Kasat Res Narkoba, Iptu Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee, Cs telah berhasil mengungkap 2 Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu, di dua TKP (Tempat Kejadian Perkara), Selasa (18/08/2020). 

Penangkapan pertama sekira jam 16.00 Wita terhadap tersangka MN (56) di Jl. Kitun Raya Rt. 015 Rw. 005 Kelurahan Barabai Darat, Kecamatan Barabai. 

Dari tangan tersangka didapat barang bukti berupa 21 paket diduga sabu dengan berat bruto 5,18 gram, 3 paket diduga sabu dengan berat bruto 0,78 gram, 2 buah plastik, uang tunai Rp100 ribu, 1 lembar tisu, 1 buah isolasi, dan 1 buah wadah bekas lulur. 

Penangkapan kedua sekira jam 19.00 wita, terhadap tersangka HN (45) di Desa Mahang Sungai Hanyar Rt. 002 Rw. 001, Kecamatan Pandawan. 

Dari tangan tersangka didapat barang bukti berupa 2 paket diduga sabu dengan berat bruto 2,0 gram, 2 paket diduga sabu dengan berat bruto 0,71 gram, 1 buah sedotan, 1 buah plastik kresek, 1 buah dompet, 1 buah kotak rokok, 1 buah timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp300 ribu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini membenarkan atas penangkapan terhadap kedua tersangka ditempat yang berbeda, dan tersangka akan di proses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap.

Kapolres juga menghimbau Kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga. 

"Kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten HST," tandasnya.

Sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel IRJEN POL Dr.Nico Afinta, S.I.K.,S.H.,M.H. yaitu Kebijakan yang ke 3  penguatan harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan local, Giat Gakkum Seperti menekan terjadinya tindak pidana, meningkatkan penyelesaian perkara, jalin koordinasi dengan CJS , penyidikan secara cepat, tepat dan trasparan, meningkatkan kuantitas dan kualitas penyidik atau penyidik pembantu kerja cepat dan keberhasilan.(hus/hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes