BREAKING NEWS

Minggu, 16 Agustus 2020

Bupati Tabalong Paparkan Perubahan APBD Pada Sidang Paripurna

 

Sidang Paripurna DPRD Tabalong ke 15, 16 dan 17 masa sidang II tahun 2020 digelar usai sholat Jum'at (7/8) belum lama tadi. Paripurna yang digelar di Aula Paripurna gedung Graha Sakata membahas Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah.

(Propemperda) kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2021 dan Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) PPAS Perubahan ABPD tahun 2020,”ucapnya.

Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani, menyampaikan KUA PPAS perubahan APBD tahun 2020 yang secara garis besar merupakan penjabaran tahun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024.

"Kebijakan dititik beratkan pada upaya pemulihan dampak ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19" ujar Anang di depan anggota DPRD dan unsur pemerintahan daerah.

Selain itu, sambung Anang, perubahan APBD tahun 2020 dilakukan karena adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya yang harus digunakan dalam tahun berjalan juga terjadinya pergeseran anggaran internal perangkat daerah dalam rangka penyesuaian terhadap perkembangan yang terjadi.

Anang juga menjelaskan, bahwa secara garis besar kebijakan umum perubahan APBD tahun 2020, rinciannya yaitu penerimaan pendapatan daerah diproyeksi mengalami peningkatan sebesar 0,89% atau sebesar Rp12.962.141.268 dari APBD murni sebesar Rp1.454.630.484.800 menjadi Rp1.467.592.626.068.

Belanja daerah meningkat sebesar Rp79.294.524.520,68 atau sekitar 5,14% dari APBD murni tahun 2020 sebesar Rp1.542.770.678.800 menjadi Rp1.622.065.203.320,68.

"Peningkatan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja tidak langsung sebesar Rp908.330.061.334,50 atau ada peningkatan sebesar 13,95% dan Belanja Tidak Langsung Rp713.735.141.986,18 atau mengalami penurunan sekitar 4,28%," jelasnya.

Pembiayaan daerah berupa penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan meningkat, dari APBD murni sebesar Rp98.140.194.000 menjadi Rp 164.472.577.252,68.

"Pembiayaan daerah berupa pengeluaran pembiayaan daerah diproyeksikan tetap sebesar Rp 10 Miliar, sehingga pembayaran netto diproyeksi meningkat dari APBD murni sebesar Rp88.140.194.000 menjadi Rp154.472.577.252,68" ungkapnya.(kntrs/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes