Sidang Paripurna DPRD Tabalong ke 15, 16 dan 17 masa
sidang II tahun 2020 digelar usai sholat
Jum'at
(7/8) belum lama tadi.
Paripurna yang digelar di Aula Paripurna gedung Graha Sakata membahas Perubahan
Program Pembentukan Peraturan Daerah.
“(Propemperda)
kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara
(PPAS) APBD tahun 2021 dan Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA)
PPAS Perubahan ABPD tahun 2020,”ucapnya.
Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani, menyampaikan
KUA PPAS perubahan APBD tahun 2020 yang secara garis besar merupakan penjabaran
tahun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024.
"Kebijakan dititik beratkan pada upaya pemulihan dampak ekonomi dan sosial
akibat pandemi Covid-19" ujar Anang di depan anggota DPRD dan unsur
pemerintahan daerah.
Selain itu, sambung Anang, perubahan APBD tahun 2020
dilakukan karena adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya
yang harus digunakan dalam tahun berjalan juga terjadinya pergeseran anggaran
internal perangkat daerah dalam rangka penyesuaian terhadap perkembangan yang
terjadi.
Anang juga
menjelaskan,
bahwa secara garis besar kebijakan
umum perubahan APBD tahun 2020, rinciannya yaitu penerimaan pendapatan daerah
diproyeksi mengalami peningkatan sebesar 0,89% atau sebesar Rp12.962.141.268
dari APBD murni sebesar Rp1.454.630.484.800 menjadi Rp1.467.592.626.068.
Belanja daerah meningkat sebesar Rp79.294.524.520,68
atau sekitar 5,14% dari APBD murni tahun 2020 sebesar Rp1.542.770.678.800
menjadi Rp1.622.065.203.320,68.
"Peningkatan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja tidak langsung
sebesar Rp908.330.061.334,50 atau ada peningkatan sebesar 13,95% dan Belanja Tidak
Langsung Rp713.735.141.986,18 atau mengalami penurunan sekitar 4,28%," jelasnya.
Pembiayaan daerah berupa penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan
meningkat, dari APBD murni sebesar Rp98.140.194.000 menjadi Rp
164.472.577.252,68.
"Pembiayaan daerah berupa pengeluaran pembiayaan daerah diproyeksikan tetap sebesar Rp 10 Miliar, sehingga pembayaran netto
diproyeksi meningkat dari APBD murni sebesar Rp88.140.194.000 menjadi
Rp154.472.577.252,68" ungkapnya.(kntrs/jp).