MUARA TEWEH - Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Barito Utara, Elpi Elpannop mengikuti Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) Secara Virtual yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPKRI) di ruang Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara Jl. A.Yani Muara Teweh, Rabu (26/8/2020).
Acara yang dilaksanakan itu berdasarkan pasal 6a Undang Undang No 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang Undang No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, acara tersebut juga bertujuan untuk memperkuat tindakan pencegahan korupsi dengan mengupas Praktik, baik pencegahan korupsi ditingkat pusat maupun daerah yang telah dilakukan oleh kementrian atau lembaga, pemerintah daerah, korporasi, maupun organisasi masyarakat sipil.
Kegiatan diikuti oleh Bupati/walikota se-kalimantan Tengah, kepala perangkat daerah se- Kalimantan Tengah.(fo/jp).