BREAKING NEWS

Senin, 10 Agustus 2020

Badan Anggaran DPRD Barito Timur Gelar Rapat Kerja dengan TAPD


TAMIANG LAYANG - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Barito Timur gelar rapat kerja bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (10/08/2020).

Rapat kerja tersebut membahas tentang penyusunan Kebijakan Umum Anggaran- Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Ketua DPRD Barito Timur, Nur Sulistio mengatakan, bahwa setelah berlangsung beberapa saat, rapat kerja diskors, dan dilanjutkan pada hari berikut. Sehingga dihasilkan KUA-PPAS berdasarkan kesepakatan semua pihak.

"Karena bahan baru kami terima pagi tadi, kami minta kesempatan bagi kawan-kawan DPRD agar dapat mencermati sebaik-baiknya malam ini, supaya KUA-PPAS menjadi tahapan yang memberi output APBD berupa DPA benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Barito Timur," ucap Nur Sulistio.

Pada rapat tersebut, pihaknya juga meminta kepada TAPD agar menentukan plafon anggaran berdasarkan realita proyeksi yang mungkin dapat dicapai.

"Jadi tidak usah terlalu tinggi sekalipun semua mengacu pada RPJM, tapi jangan juga targetnya yang melebihi kemampuan. Kita harus melihat usulan-usulan dari OPD, dari DPRD serta menyesuaikan PAD kita," imbuhnya.

Nur Sulistio juga menginginkan, agar semua direncanakan berdasarkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD dan dana perimbangan dari pusat.

"Kali ini kita inginkan KUA-PPAS yang rinci, mudah dipahami dan yang terukur," tandasnya.(zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes