BREAKING NEWS

Minggu, 16 Agustus 2020

20 Raperda Masuk Dalam Propemperda DPRD Tabalong

 

Ada sebanyak 20 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk ke dalam program pembentukan perda (Propemperda) harus “di godok" anggota DPRD Tabalong selama tahun 2020 ini.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabalong, H. Akhmad Helmi menyampaikan bahwa 20 Raperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2020 berasal dari pemerintah daerah dan inisiatif dari DPRD.

Ada 18 buah rancangan berasal dari pemerintah daerah, dan 2 buahnya berasal dari inisiatif DPRD Tabalong" ungkapnya usai rapat Paripurna ke 15, 16 dan 17 masa sidang II tahun 2020 pada Jum'at (7/8) belum lama tadi di Gedung Graha Sakata.

Helmi menuturkan, bahwa dari 20 Raperda sudah ada beberapa yang diparipurnakan. "Raperda yang sudah diparipurnakan juga mengacu pada skala prioritas" ucapnya.


Saat ditanya awak media apakah semua Raperda akan selesai dibahas di tahun 2020, Helmi tak menjawab secara gamblang.

"Di perubahan (Raperda) yang diprioritaskan (dibahas) adalah yang bisa dilaksanakan di tahun 2020, anggap saja yang belum (selesai/dibahas/diparipurnakan) dimasukkan lagi pada program tahun 2021 mendatang," jelasnya.

Raperda yang masuk dalam Propemperda tidak semuanya produk baru, ada juga yang baru namun ada juga yang revisi, hal ini juga terkait dengan adanya Undang-Undang yang baru sehingga perlu ada penyesuaian, misalnya merubah beberapa pasal untuk dilakukan penyesuaian, pungkasnya.(kntrs/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes