

Hal ini terpantau pada saat Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina meninjau pos pengamanan PSBB, di titik perbatasan KM 6 dan Sungai Lulut, Jumat 24 April 2020.
Kelancaran operasi PSBB itu juga terpantau lewat posko Jembatan Kayutangi II yang merupakan perbatasan Kota Banjarmasin dengan Kabupaten Batola.
Arus lalu lintas, ramai, dan lancar dengan penjagaan dilengkapi pemeriksaan oleh aparat gabungan Satpol PP, Petugas Kesehatan dari Dinkes serta unsur Kepolisian dan TNI.
H. Ibnu Sina memaparkan, bahwa ini merupakan hari pertama penerapan PSBB di Kota Banjarmasin, pihaknya sengaja terjun dan melihat langsung di titik KM 6 dan Sungai Lulut untuk memastikan pengendara yang lewat wajib menggunakan masker dan tertib berlalu lintas.
"Mereka juga mentaati ketentuan ketentuan yang terkait dengan transportasi terutama yang berkaitan dengan berboncengan dan satu keluarga atau tidak," ujarnya.
H. Ibnu Sina menghimbau, kepada seluruh warga yang keluar masuk kota Banjarmasin, agar tetap terus hati-hati dan juga harus memperlihatkan surat keterangan atau tanda pengenal dari yang bersangkutan.
"Kita benar-benar memastikan bahwa yang tidak berkepentingan tidak usah masuk kota, apalagi nanti malam diberlakukan jam malam, pastikan agar tetap berada di rumah," himbaunya.
4 hari ini kita sosialisasi terlebih dahulu dan lebih mengutamakan preventif dan preemtif, bukan dengan tindakan, kita ingin masyarakat tau Banjarmasin sedang memberlakukan PSBB, jelasnya.
H. Ibnu Sina berharap kepada seluruh masyarakat agar dapat mentaati semua peraturan terkait PSBB.
"Jangan sampai ada yang menganggap main-main, agar kota Banjarmasin berhasil menekan angka penyebaran Covid-19 dan terus mencegahnya," pungkasnya. (diskominfotik/jp).