BREAKING NEWS

Senin, 09 Maret 2020

Warga Belandean Keluhkan Sertipikatnya Tidak Selesai



MARABAHAN – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari BPN Kabupaten Batola, yang dikordinir oleh Gapoktan Desa Belandean Dalam Kecamatan Alalak pada tahun 2016, ada sebanyak 75 berkas Segel milik masyarakat petani yang di serahkan ke kantor BPN Batola untuk di proses ke Sertipikat.

Hal ini di katakan oleh Penyuluh Pertanian Swadaya tingkat Kecamatan Alalak Nawing, ketika ditemui Jurnalis Post, menjelaskan untuk berkas Segel yang diajukan sebanyak 75 dan sudah kami kumpul pada tahun 2016 ke BPN Batola, namun pihak BPN pada tahun 2017 ada menyerahkan sebanyak 36 Sertipikat untuk tahap pertama.

“Setelah itu ada sempat terkendala yaitu data ukurnya hilang, sehingga pihak BPN Batola melalui juru ukurnya Alan melakukan pengukuran kembali, sehingga pada tahun 2019 ada 21 Sertipikat yang selesai, namun akhir 2019 tadi ketika di ambil cuma 12 Sertifikat saja yang ada, padahal waktu di cek pada awal tahun 2019 kemarin ada sebanyak 21 sertifikat yang akan di serahkan ke para petani,”jelas abah Yopi panggilan akrabnya.

Masih kata Nawing, menyayangkan untuk pengajukan proses sertipikat pihaknya pada tahun 2016 ada 75 berkas segel namun pada tahun 2019, dikembali oleh pihak BPN Batola sebanyak 15 berkas segel kepemiliknya karena tidak bisa dilanjutkan ke proses Sertipikat dengan alasan koutanya habis, ungkapnya.

Selain itu Mahliandi yang akrab di sapa Ali warga Desa Belandean Dalam, menambahkan untuk data sertipikat miliknya memang sudah selesai pada awal tahun 2019 kemarin, namun pejabat yang berwenang pindah tempat bekerja yaitu ke Banjarbaru.

“Sehingga menunggu tanda tangan Kabig tersebut, dan terpaksa menunggu sampai sertipikat di kembalikan ke kantor BPN Batola, sampai akhir tahun 2019 ketika mau di ambil sertipikat atas nama Mahliandi tidak ada, padahal sertifikat saya sudah ada nomor dan datanya, dia pun sempat bertanya apakan proses sertipikat melalui program sampai 3 tahun lamanya”ucap Mahliandi.

Sementara itu Kepala BPN kabupaten Batola Dr. Ahmad Suhaimi. S.Sos.SH.MH melalui Kepala Seksi Penataan Pertanahan Muhyar Rifani. S.ST, menjelaskan untuk tahun 2019. Desa Belandean melalui programkan PTSL mendapat sebanyak 921 bidang sertipikat yang kami terbitkan.

“Sedangkan 90 persennya milik kaplingan Alalak Line, untuk berkas sertipikatnya sudah kami serahkan, termasuk kesisaan Gapoktan Belandean Dalam sudah kami serahkan sebanyak 12 sertipikat, memang ada 8 yang kedada sertipikatnya padahal di daftar sertipikat kami sudah ada nomor dan datanya,”jelasnya

Kami pun melakukan pengecekan ke bagian arsip biasanya berkas yang kami serahkan satu ke masyarakat dan satu ke bagian arsip, setelah kami cek ternyata ada di bagian arsip jadi apakah ada tabuat di berkas Kaplingan Alalak Line, kami belum mengecek lagi tapi kalu pun tidak ada kami berjanji akan mencetak ulang kesisaan sertipikat dari Gapoktan Belandean tersebut, karena itu adalah hutang kami, pungkas Muhyar. (her/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes