MARABAHAN – Program Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL) dari BPN Kabupaten Batola, yang dikordinir oleh
Gapoktan Desa Belandean Dalam Kecamatan Alalak pada tahun 2016, ada sebanyak 75
berkas Segel milik masyarakat petani yang di serahkan ke kantor BPN Batola
untuk di proses ke Sertipikat.
Hal ini di katakan oleh Penyuluh
Pertanian Swadaya tingkat Kecamatan Alalak Nawing, ketika ditemui Jurnalis Post,
menjelaskan untuk berkas Segel yang diajukan sebanyak 75 dan sudah kami kumpul
pada tahun 2016 ke BPN Batola, namun pihak BPN pada tahun 2017 ada menyerahkan
sebanyak 36 Sertipikat untuk tahap pertama.
“Setelah itu ada sempat terkendala yaitu
data ukurnya hilang, sehingga pihak BPN Batola melalui juru ukurnya Alan
melakukan pengukuran kembali, sehingga pada tahun 2019 ada 21 Sertipikat yang selesai,
namun akhir 2019 tadi ketika di ambil cuma 12 Sertifikat saja yang ada, padahal
waktu di cek pada awal tahun 2019 kemarin ada sebanyak 21 sertifikat yang akan
di serahkan ke para petani,”jelas abah Yopi panggilan akrabnya.
Masih kata Nawing, menyayangkan untuk
pengajukan proses sertipikat pihaknya pada tahun 2016 ada 75 berkas segel namun
pada tahun 2019, dikembali oleh pihak BPN Batola sebanyak 15 berkas segel
kepemiliknya karena tidak bisa dilanjutkan ke proses Sertipikat dengan alasan
koutanya habis, ungkapnya.
Selain itu Mahliandi yang akrab di sapa
Ali warga Desa Belandean Dalam, menambahkan untuk data sertipikat miliknya memang
sudah selesai pada awal tahun 2019 kemarin, namun pejabat yang berwenang pindah
tempat bekerja yaitu ke Banjarbaru.
“Sehingga menunggu tanda tangan Kabig
tersebut, dan terpaksa menunggu sampai sertipikat di kembalikan ke kantor BPN
Batola, sampai akhir tahun 2019 ketika mau di ambil sertipikat atas nama
Mahliandi tidak ada, padahal sertifikat saya sudah ada nomor dan datanya, dia
pun sempat bertanya apakan proses sertipikat melalui program sampai 3 tahun
lamanya”ucap Mahliandi.
Sementara itu Kepala BPN kabupaten
Batola Dr. Ahmad Suhaimi. S.Sos.SH.MH melalui Kepala Seksi Penataan Pertanahan Muhyar
Rifani. S.ST, menjelaskan untuk tahun 2019. Desa Belandean melalui programkan
PTSL mendapat sebanyak 921 bidang sertipikat yang kami terbitkan.
“Sedangkan 90 persennya milik kaplingan
Alalak Line, untuk berkas sertipikatnya sudah kami serahkan, termasuk kesisaan
Gapoktan Belandean Dalam sudah kami serahkan sebanyak 12 sertipikat, memang ada
8 yang kedada sertipikatnya padahal di daftar sertipikat kami sudah ada nomor dan
datanya,”jelasnya