BARABAI - Polisi Militer (PM) Subdenpom
VI/2-1 Kandangan mendatangai Markas Kodim 1002/Barabai Di Jalan Telaga
Padawangan Kelurahan Barabai Timur Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai
Tengah (HST), untuk melakukan pemeriksaan secara serentak kendaraan dinas dan
pribadi personel Kodim 1002/Barabai, Kamis (05/03).
Ratusan Anggota Kodim 1002/Barabai baik
TNI dan PNS tak luput dari pemeriksaan baik personel maupun kendaraan, serta surat
kendaraan dan kartu anggota di periksa oleh Polisi Militer (PM) Subdenpom
VI/2-1 Kandangan di halaman apel Makodim dibantu Plh.Pasiopsdim 1002/Barabai
Kapten Inf Andi Tiro, Pasi Intel Kodim 1002/Barabai Kapten Czi Obet Subagio dan
Unit Ineldim 1002/Barabai Lettu Inf Sutanto, anggota Staf Intel, Unit Intel
serta anggota provost.
Ketua Tim Sidak Subdenpom VI/2-1
Kandangan Kapten Cpm Listion Indriyatworo S.H, menyanpaikan bahwa kami bersama
tim tidak hanya melakukan pemeriksaan kendaraan, akan tetapi kami juga
melaksanakan Sosialisasi Gaktib (Penegakan Tata Tertib) Tahun 2020 kepada TNI
dan PNS dengan tujuan dapat terselenggaranya operasi dengan tegas serta
berwibawa dan mandiri, katanya.
Dia juga menegaskan bahwa Pengecekan
Randis merupakan kegiatan dari Dandenpom VI/2 Banjarmasin dalam rangka Ops
Gaktib "Waspada Wira Beliung" Tahun 2020 di seluruh jajaran TNI
berlaku selama 120 hari kedepan dengan sasaran antara lain yakni meningkatkan
disiplin dan tata tertib serta kepatuhan hukum prajurit TNI baik perorangan
maupun satuan, tegasnya.
“Maka dari itu untuk mewujudkan
netralitas TNI dalam pilkada 2020, serta mewujudkan kehidupan prajurit TNI yang
bebas dari Narkoba serta barang-barang terlarang, dan korupsi,”jelasnya.
Sehingga mencegah
terjadinya penyalahgunaan Medsos oleh prajurit TNI dan PNS TNI beserta
keluarga, dan juga mencegah terjadinya kesalahpahaman antara sesama prajurit
TNI, yaitu TNI dengan Polri dan TNI dengan Masyarakat, serta meningkatkan
kepatuhan terhadap peraturan dan tata tertib bagi PNS TNI, sebagai upaya dalam
menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan yang melanggar
hukum, pungkasnya. (pendim1002/barabai/hen/jp).