MARABAHAN - Sasirangan
Kabupaten Barito Kuala resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI. Jenis
sasirangan yang terdaftar dalam surat pencatatan ciptaan bermotif padi dan
purun.
Bupati Batola Hj.
Noormiliyani
AS,
menerima Sertifikat Hak Cipta yang di serahkan Direktur Jenderal Kekayaan
Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI.
Freddy Harris, dalam acara Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual Tahun
2020,
yang di selenggarakan Kanwilkumham Kalsel,
Kamis (12/03).
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel
Borneo Banjarmasin ini,
juga dirangkai dengan pameran
bazar produk industri dan kerajinan UMKM dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan.
Pembukaan yang ditandai dengan pemukulan gong ini, selain berisi penyerahan hak cipta
kepada Bupati Batola juga diserahkan sertifikat hak cipta kepada Dekan Fakultas
Hukum ULM, dan pemilik salon Junjung Buih.
“Di
acara Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual ini, juga dilakukan peresmian Komunitas
Kopi Banjarmasin serta penandatangan perjanjian kerjasama pendampingan
pengusaha pemula, inkubator bisnis dan teknologi Borneo dalam upaya peningkatan
permohonan intelektual,”
ucapnya.
Freddy Harris mengatakan, Kemenkumham terus
melakukan inovasi dalam upaya peningkatan sistem pelayanan pencatatan hak
cipta. Saat ini, sebutnya, DJKI menerapkan sistem online untuk pencatatan hak
cipta dengan sistem daring melalui teknologi kriptografi.
Selain itu juga Freddy
Harris menambahkan,
melalui sistem online ini,
akan
mampu menutup celah pungli bagi yang mendaftarkan hak cipta untuk semua produk
kekayaan intelektual, mampu melindungi kerahasiaan, keabsahan, serta integritas
data.
“Melalui
sistem teknologi kriptografi, papar Freddy, memberikan harapan besar bagi para
pemilik karya cipta agar bisa tercatat secara rapi di negara serta memberikan
kemudahan dalam penyimpanan karena berbentuk softfile yang bisa dicetak kapan
pun,” ungkapnya..
Untuk itu, dia
mengimbau kepada para pelaku usaha, pelaku industri ekonomi kreatif, dan produk
termasuk berbagai lembaga pemerintah terkait untuk mendaftar berbagai bentuk
kekayaan intelektual dan produk kepada lembaga resmi pemerintah termasuk DJKI, jelas Freddy.
Selain itu Bupati
Batola Hj. Noormiliyani menyampaikan ucapan
terima kasih atas dikeluarkannya Surat Pernyataan Hak Cipta atas Motif
Sasirangan Batola yang memiliki nilai strategis karena saat ini. Batola berencana membuat
sasirangan khas Batola.
Noormiliyani mengakui, pembuatan motif sasirangan
khas Batola ini,
prosesnya berlangsung cukup lama. Ia baru menemukan orang yang bisa membuat
desain perpaduan antara purun dengan padi sesuai khas kekayaan yang di miliki. Batola setelah beberapa bulan
berlangsung. Orang tersebut yakni Yuniati Karlina.
“Motif
desain yang dilakukan warga yang beralamat di Jalan Mahakam Kabupaten Kapuas,
Kalteng itu,
dinilai Noormiliyani sangat cocok dengan yang diharapkan. Kemudian hasilnya
dicoba diaplikasikan serta dilakukan penyirangan dan ternyata bagus. Akhirnya
pertamakalinya motif sasirangan tersebut, di pergunakan
sebagai seragam pada pelaksanaan puncak perayaan Hari Jadi Batola ke-60 Tahun
2020 tadi,”ucap
Noormiliyani.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu, berpikiran
motif sasirangan khas Batola ini harus dipatenkan. Sehingga di sampaikanlah hal itu ke pihak
Kanwilkumham Kalsel dan akhirnya berhasil memperoleh hak cipta.
Dengan berhasilnya pembuatan hak cipta terhadap
Sasirangan Batola ini, Noormiliyani berencana akan mendaftarkan sejumlah
kekayaan khas yang dimiliki Batola saat ini.
“Sebetulkan banyak kekayaan kita yang bisa
didaftarkan seperti Jeruk Siam Batola, Beras Siam Mayang, Purun Tikus, Kuini
Anjir, Nanas, dan lainnya beserta turunan-turunannya,” tegasnya.
Kakanwilkumham Kalsel, Agus Toyib mengatakan, Kalsel
memiliki potensi kekayaan intelektual sangat besar baik yang bersifat pribadi
seperti hak cipta, merek, desain industri, paten maupun yang bersifat komunal, seperti indikasi geografis,
ekspresi budaya tradisional dan pengetahuan tradisional.
Agus juga
menambahkan, pendaftaran kekayaan intelektual selain bisa
melalui online juga bisa melalui Kanwil yang siap melakukan jemput bola melalui
program pendampingan terutama bagi mereka yang tergabung dalam UMKM.
“Saat ini kami sedang mengajukan pendaftaran
indikasi geografis untuk produk Cabehyung Kabupaten Tapin dan Beras Unus
Mutiara Kabupaten Barito Kuala,” pungkasnya.(humpro-batola/jp)