BREAKING NEWS

Senin, 02 Maret 2020

Rutan Tamiang Layang Berkomitmen Untuk Mewujudkan Zona Integritas WBK



TAMIANG LAYANG - Guna mensukseskan Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 ini, maka pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang telah menggelar Media Gathering, Kegiatan pun berlangsung di Aula Kantor Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Kamis (27/02).

Kegiatan tersebut, membahas mengenai 15 poin Resolusi Pemasyarakatan 2020, yang di sampaikan oleh Sri Puguh Budi Utami selaku Direktorat Jendral (Ditjen) Pemasyarakatan. Namun penyampaian materi tersebut, menggunakan sistem online secara video streaming.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Wahyudi mengatakan ada sebanyak 15 poin yang telah disampaikan oleh Ditjen Pemasyarakatan, dan untuk seluruh unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Pemasyarakatan.

“Adapun unit yang di maksud adalah Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (RPBSN)," ungkapnya.

Wahyudi juga menambahkan dari 15 poin tersebut, pihak Rutan pun berkomitmen untuk mewujudkan dalam menciptakan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Terkait dengan Lapas dan Rutan untuk pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi," kata Wahyudi.

Selain itu, lanjut Wahyudi, pihaknya akan melaksanakan penanganan overstaying atau penahanan yang melebihi batas waktu dan proses percepatan integrasi.

“Maka dari itu kita berharap melalui peran media, agar kita bisa membantu untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa Rutan maupun Lapas di seluruh Indonesia, sudah memberikan sesuatu hal untuk menghilangkan citra negative Rutan tersebut, selain itu akan menjadi sebuah wadah untuk dilakukannya pembinaan," pungkasnya.(zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes