BREAKING NEWS

Selasa, 17 Maret 2020

Polsek Dusun Tengah Tandatangani Mou Dengan UPTD Puskesmas Ampah



TAMIANG LAYANG - Dalam Rangka Percepatan Penyelesaian Visum Et Revertum, Polsek Dusun Tengah, dengan jajaran Polres Bartim dan UPTD Puskesmas Ampah, telah melaksanakan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (Mou), kegiatan pun berlangsung di Aula Polsek Dusun Tengah, Senin (16/03).

Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Nurheriyanto, SH.M.Si, mengatakan bahwa hal ini merupakan kali pertama kita melaksanakan Mou.

“Mou ini untuk mempermudah dan mempercepat proses penyidikan pihak kepolisian Sektor Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur, dengan pihak Dinas Kesehatan melalui UPTD Puskesmas Ampah," ungkap Kapolsek Dusun Tengah.

Nurheriyanto, juga menjelaskan langkah yang di laksanakan ini, bertujuan agar mempercepat dalam hal penyidikan proses hukum. 

“Kalau dulu kita menunggu 5 sampai 7 hari hasil visum. Maka dengan adanya Mou ini,kita berharap dapat mepercepat penanganan hasil visum guna untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan kasus yang ditanganinya," ucap Iptu Nurheriyanto. 

Selain itu, perwakilan UPTD Puskesmas Ampah, Yusep menyambut baik atas kerja sama ini.
“Semoga dengan adanya Mou kerjasama ini, bisa berjalan dengan baik guna membantu para penegak hukum dalam memproses kasus-kasus yang ditangani untuk kedepannya," jelas Yusep.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri langsung oleh Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto SH. M.Si beserta anggotanya, perwakilan UPTD Puskesmas Ampah, perwakilan Camat Dusun Tengah Serta Ketua PWI Bartim dan beberapa awak media lainya. (uji/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes