TAMIANG
LAYANG- Kepolisian Resor Barito Timur Kalimantan Tengah, telah membongkar praktik diduga aborsi ilegal atau
pengguguran kandungan tanpa izin di Kelurahan Taniran Kecamatan Benua Lima
Bartim, Selasa (17/03) siang sekitar pukul 12.00 wib.
Kapolres
Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang membenarkan kegiatan anggota Satreskrim
dan Polsek Benua lima tersebut, dengan mengamankan seorang oknum bidan
berstatus pegawai negeri sipil (PNS) berinisial MHK (56) tahun.
“Iya,
untuk saat ini kami masih dalam tahapan penyelidikan guna proses selanjutnya dengan
mengamankan satu orang oknum bidan beserta barang buktinya,” kata Hafidh kepada
wartawan di Tamiang Layang, Selasa sore.
Menurutnya,
pengungkapan kasus diduga aborsi ilegal itu berdasarkan laporan masyarakat dan
telah diselidiki kurang lebih 60 hari, barulah di lakukan penangkapan beserta
beberapa barang bukti yang diduga sebagai alat untuk praktek aborsi illegal
tersebut.
“Memang
dari informasi yang dihimpun di lapangan, MHK diamankan di rumah dinas bidan
nomor 123 RT 2 RW 1 Kelurahan Taniran Kecamatan Benua Lima. Pengamanan MHK
dilakukan secara persuasif dengan di saksikan
Lurah Taniran Mahadani serta beberapa warga setempat lainnya,” ucapnya.
Selain
mengamankan pelaku yang masih memakai baju pegawai negeri sipil (PNS), anggota
Satreskrim Polres Bartim juga mengamankan beberapa jenis barang-barang medis
yang diduga digunakan sebagai sarana praktek bidan tersebut.
Hafidh
juga menambahkan barang yang diamankan di antaranya ember, karpet, gunting
bedah, tang penjepit arteri, stetoskop, tensi digital, alat suntik dan beberapa
jenis obat-obatan. Setelah mengeluarkan barang yang diperlukan untuk
penyelidikan, sejumlah personil Satreskrim juga memasangi garis polisi di ruang
praktek bidan tersebut.
“Praktek
aborsi ilegal yang di lakoni MHK, dinilai sangat rapi dan diduga dilakoninya
sejak tahun 2003 lalu, terbongkarnya praktik tersebut, karena diduga aborsi
ilegal itu di karenakan adanya warga yang gerah dan akhirnya melaporkannya ke
pihak yang berwajib,”Ungkap Hafidh.
Memang
saat ini, anggota Satreskrim Polres Bartim telah melakukan penyelidikan secara
intensif untuk mengungkap lebih dalam lagi praktik aborsi ilegal yang dilakukan
oleh oknum bidan senior ini.
“Untuk
sementara ini, masih dalam tahapan penyelidikan dan masih dalam pengembangan,
memang saat ini baru satu orang yang kita amankan beserta beberapa barang buktinya,”
pungkas Kapolres Bartim.(uji/la/jp).