BREAKING NEWS

Rabu, 18 Maret 2020

Polres Bartim Bongkar Praktik Aborsi Ilegal



TAMIANG LAYANG- Kepolisian Resor Barito Timur Kalimantan Tengah, telah  membongkar praktik diduga aborsi ilegal atau pengguguran kandungan tanpa izin di Kelurahan Taniran Kecamatan Benua Lima Bartim, Selasa (17/03) siang sekitar pukul 12.00 wib.

Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang membenarkan kegiatan anggota Satreskrim dan Polsek Benua lima tersebut, dengan mengamankan seorang oknum bidan berstatus pegawai negeri sipil (PNS) berinisial MHK (56) tahun.

“Iya, untuk saat ini kami masih dalam tahapan penyelidikan guna proses selanjutnya dengan mengamankan satu orang oknum bidan beserta barang buktinya,” kata Hafidh kepada wartawan di Tamiang Layang, Selasa sore.

Menurutnya, pengungkapan kasus diduga aborsi ilegal itu berdasarkan laporan masyarakat dan telah diselidiki kurang lebih 60 hari, barulah di lakukan penangkapan beserta beberapa barang bukti yang diduga sebagai alat untuk praktek aborsi illegal tersebut.

“Memang dari informasi yang dihimpun di lapangan, MHK diamankan di rumah dinas bidan nomor 123 RT 2 RW 1 Kelurahan Taniran Kecamatan Benua Lima. Pengamanan MHK dilakukan secara persuasif  dengan di saksikan Lurah Taniran Mahadani serta beberapa warga setempat lainnya,” ucapnya.

Selain mengamankan pelaku yang masih memakai baju pegawai negeri sipil (PNS), anggota Satreskrim Polres Bartim juga mengamankan beberapa jenis barang-barang medis yang diduga digunakan sebagai sarana praktek bidan tersebut.

Hafidh juga menambahkan barang yang diamankan di antaranya ember, karpet, gunting bedah, tang penjepit arteri, stetoskop, tensi digital, alat suntik dan beberapa jenis obat-obatan. Setelah mengeluarkan barang yang diperlukan untuk penyelidikan, sejumlah personil Satreskrim juga memasangi garis polisi di ruang praktek bidan tersebut.

“Praktek aborsi ilegal yang di lakoni MHK, dinilai sangat rapi dan diduga dilakoninya sejak tahun 2003 lalu, terbongkarnya praktik tersebut, karena diduga aborsi ilegal itu di karenakan adanya warga yang gerah dan akhirnya melaporkannya ke pihak yang berwajib,”Ungkap Hafidh.

Memang saat ini, anggota Satreskrim Polres Bartim telah melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap lebih dalam lagi praktik aborsi ilegal yang dilakukan oleh oknum bidan senior ini.
“Untuk sementara ini, masih dalam tahapan penyelidikan dan masih dalam pengembangan, memang saat ini baru satu orang yang kita amankan beserta beberapa barang buktinya,” pungkas Kapolres Bartim.(uji/la/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes