BREAKING NEWS

Minggu, 01 Maret 2020

Mengharapkan Adanya Pelayanan Keimigrasian Di Mal Batola



MARABAHAN - Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, serta DPRD, dan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Kalsel, melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pembentukan, Pelayanan, Pengembangan Budaya Hukum, serta Penghormatan dan Pemenuhan HAM di Batola. 

MoU yang berlangsung di Aula Mufakat, Senin (24/02) ini, dilakukan Bupati Batola Hj Noormiliyani AS, Ketua DPRD Saleh, dan Kakanwilkum-HAM Kalsel Agus Toyib di hadapan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pengawas, Kepala Unit Pelaksana Teknis Lingkungan Kanwilkum-HAM Kalsel.

“Dari MoU yang di laksanakan, ada terdapat lima poin perjanjian yang disepakati di antaranya peningkatan kualitas substansi koordinasi pembentukan peraturan perundang-undangan Pemkab Batola, serta peningkatan kesadaran hukum menuju terbentuknya masyarakat yang cerdas dan taat hukum,”ungkapnya.

Selanjutnya, peningkatan pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan, peingkatan pelayanan hukum dan penghormatan, pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia, serta peningkatan kerjasama keimigrasian, ucap Noormiliyan.

Mantan ketua DPRD Kalsel ini, juga menambahkan terkait dengan peningkatan kesadaran hukum menuju terbentuknya masyarakat yang cerdas dan taaat hukum, Bupati Noormiliyani mengharapkan terbentuknya salah satu desa atau pelajar yang sadar dan taat hukum. Desa yang dibentuk tentunya tidak pernah bermasalah dalam pengelolaan dana desa.

“Menyangkut dengan peningkatan pelayanan pembinaan warga binaan. Noormiliyani menyatakan, bisa ditindak lanjuti dengan mendatangkan dokter secara berkala baik seminggu atau dua minggu sekali untuk melakukan pemeriksaan kesehatan mereka,”jelasnya. 

“Menurutnya Mal Pelayanan Publik yang dimiliki Batola sekarang ini, mendapat penilaian 82 dari Ombusdman. Jika ditambah dengan adanya pelayanan keimigrasian, maka tentunya akan menambah jumlah penilaian yang ada,”tegasnya.

Untuk itu, Noormiliyani sangat mengharapkan adanya pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Batola, baik menyangkut pelayanan pembuatan paspor. Lebih-lebih saat ini masyarakat Batola agak kerepotan dalam kepengurusan paspor lantaran harus bolak-balik ke Kantor Keimigrasian di Banjarbaru.

Menanggapi kesepakatan peningkatan kualitas substansi dan koordinasi pembentukan peraturan daerah, Ketua DPRD Batola Saleh, mengharapkan adanya peningkatan kualitas substansi dan koordinasi pembentukan peraturan perundang-undangan khususnya peraturan daerah yang berasal dari inisiatif DPRD Batola.

Saleh juga mengharapkan melalui MoU ini, akan terjadi peningkatan kesadaran hukum menuju terbentuknya masyarakat yang cerdas dan taat hukum serta adanya peningkatan pelayanan hukum, penghormatan, pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia di Batola, pungkas Saleh. (humpro-batola/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes