MARABAHAN
- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, serta DPRD, dan Kanwil Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Kalsel, melakukan Penandatanganan Nota
Kesepahaman (MoU) Pembentukan, Pelayanan, Pengembangan Budaya Hukum, serta
Penghormatan dan Pemenuhan HAM di Batola.
MoU yang berlangsung di Aula Mufakat,
Senin (24/02) ini, dilakukan Bupati Batola Hj Noormiliyani AS, Ketua DPRD
Saleh, dan Kakanwilkum-HAM Kalsel Agus Toyib di hadapan Pimpinan Tinggi
Pratama, Pejabat Administrator, Pengawas, Kepala Unit Pelaksana Teknis
Lingkungan Kanwilkum-HAM Kalsel.
“Dari MoU yang di laksanakan, ada
terdapat lima poin perjanjian yang disepakati di antaranya peningkatan kualitas
substansi koordinasi pembentukan peraturan perundang-undangan Pemkab Batola, serta
peningkatan kesadaran hukum menuju terbentuknya masyarakat yang cerdas dan taat
hukum,”ungkapnya.
Selanjutnya, peningkatan pelayanan dan
pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan, peingkatan pelayanan hukum dan
penghormatan, pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia, serta peningkatan
kerjasama keimigrasian, ucap Noormiliyan.
Mantan ketua DPRD Kalsel ini, juga menambahkan
terkait dengan peningkatan kesadaran hukum menuju terbentuknya masyarakat yang
cerdas dan taaat hukum, Bupati Noormiliyani mengharapkan terbentuknya salah
satu desa atau pelajar yang sadar dan taat hukum. Desa yang dibentuk tentunya
tidak pernah bermasalah dalam pengelolaan dana desa.
“Menyangkut dengan peningkatan pelayanan
pembinaan warga binaan. Noormiliyani menyatakan, bisa ditindak lanjuti dengan
mendatangkan dokter secara berkala baik seminggu atau dua minggu sekali untuk
melakukan pemeriksaan kesehatan mereka,”jelasnya.
“Menurutnya Mal Pelayanan Publik yang
dimiliki Batola sekarang ini, mendapat penilaian 82 dari Ombusdman. Jika
ditambah dengan adanya pelayanan keimigrasian, maka tentunya akan menambah
jumlah penilaian yang ada,”tegasnya.
Untuk itu, Noormiliyani sangat
mengharapkan adanya pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Batola, baik
menyangkut pelayanan pembuatan paspor. Lebih-lebih saat ini masyarakat Batola
agak kerepotan dalam kepengurusan paspor lantaran harus bolak-balik ke Kantor
Keimigrasian di Banjarbaru.
Menanggapi kesepakatan peningkatan
kualitas substansi dan koordinasi pembentukan peraturan daerah, Ketua DPRD
Batola Saleh, mengharapkan adanya peningkatan kualitas substansi dan koordinasi
pembentukan peraturan perundang-undangan khususnya peraturan daerah yang berasal
dari inisiatif DPRD Batola.