BREAKING NEWS

Senin, 30 Maret 2020

Larangan Plat KH Keluar Kalteng Adalah Hoax


KUALA KAPUAS -  Ramainya informasi yang beredar di media sosial  yang menyebutkan kendaraan dengan kode Polisi KH tidak akan bisa melewati Posko Pemeriksaan Covid-19 yang ada di Taman Anjir Km 14, karena akan disuruh kembali oleh petugas yang berjaga disana, hal tersebut dibantah dengan tegas bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoax.

Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah, SH, MM, dalam pres riliesnya yang disampaikan ke awak media pada Selasa (24/03). "Informasi tersebut tidak benar atau hoax,  yang benar adalah petugas Posko hanya melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap warga yang keluar masuk wilayah Kalteng," Jelasnya.

Dia juga menambahkan bahwa untuk saat ini, pihaknya hanya melakukan pemantauan sekaligus pengamanan bagi petugas posko yang melakukan pemeriksaan kepada seluruh pengendara, baik yang masuk maupun keluar dari Kalimantan Tengah, hal ini dimaksudkan untuk mendeteksi dan mencegah masuk dan keluarnya orang yang  terpapar dari Covid-19, ucapnya.

Maka dari itu, menurutnya kepada seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Tengah umumnya dan Kapuas  khususnya, diharapkan agar jangan sampai menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenaranya'.

“Kapolsek Wanita yang berjelbab ini, menjelaskan agar bijaklah Bermedia Sosial. Saring dan pahami secara benar dulu informasi yang di dapat sebelum disebarkan,  jangan lanjutkan  informasi orang yang belum terbukti kebenaranya, mari bersama-sama kita Lawan Hoax, Tolak Hoax, Tangkal Hoax dan Laporkan Hoax " Pungkas Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah. (ros/her/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes