BREAKING NEWS

Minggu, 15 Maret 2020

Kenaikan Tarif PDAM Kapuas Di Batalkan



KUALA KAPUAS - Ratus warga masyarakat di kota Kapuas beramai-ramai mendatangi stadion Panunjung Tarung, untuk menandatangani pernyataan tentang keberatan atas kenaikan tarif pelanggan PDAM Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah (Kalteng).

Salah satu warga, Syamsudin mengatakan bahwa kenaikan tarif dasar air bersih PDAM sampai 100 persen lebih kenaikannya, hal tersebut sangat memberatkan warga Kapuas.

Dia menambahkan sebelumnya beban abondemen PDAM Rp 6000, namun setelah kenaikan menjadi Rp 20 ribu bahkan sampai Rp 35 ribu, belum lagi ditambahkan beban perkubik pemakaian.

“Maka dari itu akibat kenaikan tarif PDAM Kapuas yang di nilai drastis dan membebankan warga, pihaknya pun mengumpulkan tandatangan warga sebanyak-banyaknya untuk di sampaikan ke Bupati tentang keluhan keberatannya tarif PDAM yang naik secara drastic,” ungkap Samsudin, kamis (05/03).

Dia juga menegaskan jika Bupati Kapuas, tetap menyetujui kenaikan tarif PDAM, maka kami dari masyarakat akan melakukan aksi demo, namun apabila Bupati membatalkan tentang kenaikan tarif tersebut, maka di pastikan tidak ada aksi demo, jelas Samsudin.

Sementara itu Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Kamis (05/03) sore, mengatakan di batalkannya kenaikkan tarif pelanggan PDAM ini, karena pertimbangannya adalah karena masih banyak masyarakat yang belum mempunyai pendapatan yang stabil.

"Sehingga tentang kenaikan tarif PDAM, saya tidak menyetujui kenaikkan tarif. Maka dari itu, tarif PDAM tetap seperti tarif yang lama. Diharapkan kepada masyarakat jangan resah, dan ini merupakan bantuan dari pemerintah kepada masyarakat, artinya tidak menambah beban kepada masyarakat," tegas Ben.

Ben Brahim pun meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga suasana agar tetap tenang dan tidak perlu resah, sehingga Kapuas tetap kondusif.

Selain itu, Direktur PDAM Kapuas, Agus Cahyono menambahkan, bagi pelanggan yang sudah terlanjur melakukan pembayaran sesuai kenaikan tarif, nanti uangnya akan dikonversikan untuk pembayaran tagihan PDAM pada bulan berikutnya.

"Jadi, tidak perlu khawatir, karena uang yang sudah terlanjur dibayarkan akan kami konversikan untuk pembayaran bulan selanjutnya," pungkas Agus.(bpst/her/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes