BREAKING NEWS

Sabtu, 07 Maret 2020

Jalan Ray 17 Menuju Belandean Dianggarkan Rp 3 Milyar



MARABAHAN - Jalan Kabupaten 046 Ruas Jalan Beringin – Panca Karya, tepatnya Ray 17 perbatasan Desa Beringin dengan Desa Sungai Pitung dan Desa Belandean di keluhkan warga, karena selain jalannya rusak, ada juga beberapa jembatan yang rusak atau tidak layak lagi karena sudah di makan usia.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga Belandean Dalam Rt.09 Elly (36) tahun, mengatakan sangat prihatin terhadap kondisi Jalan Kabupaten tersebut, karena jalannya banyak yang berlubang dan rumbih, sehingga bahu jalan aspal yang ada banyak yang rusak dan membahayakan bagi para pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Batola H. Rahmadian Noor ketika di hubungi Jurnalis Post lewat pesan WA nya, mengatakan Jalan dan jembatan tersebut, sudah di anggarkan kurang lebih Rp 3 milyar, yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tahun 2020 ini.

“Rencananya Awal Januari mulai di lelang dan di kerjakan, karena dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sendiri ada aturan dalam penggunaan anggarannya,”ucapnya.  Selain itu sambung Rahmadi panggilan akrabnya, terkait dengan data teknisnya silahkan konfirmasi ke Dinas teknis yaitu PUPR Kabupaten Barito Kuala, ungkapnya.

Sementara itu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Kuala Saberi Thanoor melalui Kabig Bina Marga Edy Supriadi Efendy, menjelaskan untuk anggaran pembangunan runag jalan Beringin – Panca Karya kurang lebih Rp 3 milyar, sedangkan untuk panjang masih kita hitung karena mensesuaikan dengan siring berapa, penimbunan berapa dan jembatan berapa, baru kita tahu panjangnya berapa yang akan di kerjakan sesuai dengan anggaran yang ada.

Masih menurut Edy, ruas jalan yang ada tersebut, harus di siring dulu kiri dan kanan, baru penimbunan agar ruas jalannya bisa lebar, tapi itu kembali kepada masyarakatnya apakah setuju untuk di siring dan dilakukan pelebaran, karena kalu masyarakat ngotot minta ganti rugi dan tidak mau di siring, terpaksa akan kita pindahkan ke panjang jalannya, karena untuk anggaran ganti rugi memang kita tidak ada anggarannya.

“Untuk jembatan akan kita lebari sesuai dengan kondisi jalan yang akan di bangun, memang untuk standar minimal jalan kabupaten lebarnya 5 meter, atau 6 meter di luar bahu jalan dan siring, semua itu juga kembali dengan dukungan dari masyarakatnya yang menghibahkan tanahnya untuk keperluan jalan umum,”jelas Edy.
   
Selain itu Sabdi selaku LPM Desa Belandean Dalam, berinisiatif bersama dengan warga lainnya bapintaan sukarela untuk membeli Bikrus menutupi lubang-lubang jalan yang dianggap patal dan membahayakan bagi pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut.

Karena menurut Sabdi, kalu menunggu proyek Pemerintah Kabupaten mengerjakan jalan tersebut, sedangkan masih proses lelang, maka kondisi jalan tersebut, akan lebih patal sehingga membahayakan bagi pengguna jalan yang melintasinya.

“Maka dari itu, dia pun berinisiatif bersama dengan warga lainya melakukan gotong royong guna menutupi lubang-lubang yang dianggap patal dan rawan bahaya, sehingga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, kami juga berterima kasih kepada pemerintah kabupaten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang pada tahun 2020 ini, telah menganggarkan jalan yang merupakan urat nadi kami yang selama ini, kami lewat semoga cepat di kerjakan,”Pungkas Sabdi.(her/ali/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes