MARABAHAN - Jalan Kabupaten 046 Ruas
Jalan Beringin – Panca Karya, tepatnya Ray 17 perbatasan Desa Beringin dengan
Desa Sungai Pitung dan Desa Belandean di keluhkan warga, karena selain jalannya
rusak, ada juga beberapa jembatan yang rusak atau tidak layak lagi karena sudah
di makan usia.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga
Belandean Dalam Rt.09 Elly (36) tahun, mengatakan sangat prihatin terhadap
kondisi Jalan Kabupaten tersebut, karena jalannya banyak yang berlubang dan
rumbih, sehingga bahu jalan aspal yang ada banyak yang rusak dan membahayakan bagi
para pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati
Batola H. Rahmadian Noor ketika di hubungi Jurnalis Post lewat pesan WA nya,
mengatakan Jalan dan jembatan tersebut, sudah di anggarkan kurang lebih Rp 3
milyar, yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tahun 2020 ini.
“Rencananya Awal Januari mulai di lelang
dan di kerjakan, karena dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sendiri
ada aturan dalam penggunaan anggarannya,”ucapnya. Selain itu sambung Rahmadi panggilan
akrabnya, terkait dengan data teknisnya silahkan konfirmasi ke Dinas teknis
yaitu PUPR Kabupaten Barito Kuala, ungkapnya.
Sementara itu Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Kuala Saberi Thanoor melalui
Kabig Bina Marga Edy Supriadi Efendy, menjelaskan untuk
anggaran pembangunan runag jalan Beringin – Panca Karya kurang lebih Rp 3
milyar, sedangkan untuk panjang masih kita hitung karena mensesuaikan dengan
siring berapa, penimbunan berapa dan jembatan berapa, baru kita tahu panjangnya
berapa yang akan di kerjakan sesuai dengan anggaran yang ada.
Masih menurut Edy, ruas jalan yang ada
tersebut, harus di siring dulu kiri dan kanan, baru penimbunan agar ruas
jalannya bisa lebar, tapi itu kembali kepada masyarakatnya apakah setuju untuk
di siring dan dilakukan pelebaran, karena kalu masyarakat ngotot minta ganti
rugi dan tidak mau di siring, terpaksa akan kita pindahkan ke panjang jalannya,
karena untuk anggaran ganti rugi memang kita tidak ada anggarannya.
“Untuk jembatan akan kita lebari sesuai
dengan kondisi jalan yang akan di bangun, memang untuk standar minimal jalan
kabupaten lebarnya 5 meter, atau 6 meter di luar bahu jalan dan siring, semua
itu juga kembali dengan dukungan dari masyarakatnya yang menghibahkan tanahnya
untuk keperluan jalan umum,”jelas Edy.
Selain itu Sabdi selaku LPM Desa
Belandean Dalam, berinisiatif bersama dengan warga lainnya bapintaan sukarela
untuk membeli Bikrus menutupi lubang-lubang jalan yang dianggap patal dan
membahayakan bagi pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut.
Karena menurut Sabdi, kalu menunggu
proyek Pemerintah Kabupaten mengerjakan jalan tersebut, sedangkan masih proses
lelang, maka kondisi jalan tersebut, akan lebih patal sehingga membahayakan bagi
pengguna jalan yang melintasinya.