BANJARMASIN- Pemerintah kota
Banjarmasin, melalui Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik)
menggelar sosialisasi forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM), guna menangkal
berita hoax yang akhir-akhir ini merebak di berbagai belahan dunia, khususnya kasus
virus corona atau yang sering disebut dengan istilah Covid-19.
Sosialisasi tersebut, digelar di Aula
BKD Diklat Kota Banjarmasin dengan menghadirkan narasumber diantaranya Kapolsek
Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi, S.IK, Account Manager Singel Sign On
WIFI.ID Witel Kalsel, yakni Budi Priyono dan Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan
kota Banjarmasin, dr Bandiyah Marifah.
Kegiatan tersebut, diibuka oleh Kabid Statistik
dan Pengelolaan Informasi Publik Yusma Rifani, S.AB, kegiatan sosialisasi ini, turut
dihadiri oleh ketua atau perwakilan dari sejumlah RT di 5 Kecamatan di Kota
Banjarmasin. Selanjutnya kegiatan itu dipandu atau dimoderatori oleh Kabid
Teknologi Informasi dan Komunikasi Endah Widiastuti, S.Sos, M.AP.
“Dalam pemaparannya, Kompol Irwan
Kurniadi, S.IK mengenai kejahatan media sosial menyebutkan ada 6 jenis hoax,
yaitu hoax virus, hoax kiriman pesan berantai, hoax urban legend, hoax dapat
hadiah gratis, hoax tentang kisah menyedihkan dan hoax pencemaran nama,”
Ucapanya.
Selanjutnya oleh Budi Priyono mengenai
panduan menulis di media sosial yang mengubah pemikiran dan perasaan masyarakat
yang menjadi pengguna. “Begitu kuatnya peran media sosial dalam menggerakkan
massa sehingga sulitnya melakukan kontrol di media sosial ini,” ujarnya.
Adapun dr. Hj. Bandiyah Marifah
mengungkapkan mengenai pencegahan Covid-19 yang saat ini merebak di Indonesia,
salah satu upaya untuk mencegah Covid-19 adalah dengan Germas (Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat) dan PHBS (Prilaku Hidup Bersih dan Sehat).
Dalam sosialisasi tersebut, turut
diberikan kesempatan tanya jawab, oleh ketua RT 03 dari Kelurahan Kebun Bunga,
H Anwar sepakat bahwasanya bermedia sosial harus cerdas dengan menggunakan
etika, “Bersosmed harus beradab,” begitu kesimpulan dari tanya jawab tersebut.
Kemudian adapula dari Rt 37 Kelurahan
Kuripan, Wijaya Basri yang sepakat bahwa penyebar hoax akan ditindak, namun
alangkah baiknya ada forum dari Telkom yang dapat mensortir atau menghilangkan
berita yang tidak sesuai atau hoax.
“Dari Telkom ada internet positif yang
membatasi akses untuk situs-situs tertentu. Namun, perkembangan internet begitu
cepat,” ungkap pihak Telkom.
Kalau ada penyebaran hoax, dicari
informasi siapa yang menyebarkan, kalau ditemukan kemudian ditangkap,
selanjutnya dari pihak kepolisian akan menyampaikan klarifikasi atas hoax
tersebut, tegas Kapolsek Banjarmasin Tengah.
Selain itu ada juga pertanyaan dari pihak
Kelurahan Sungai Miai, yaitu tentang sebagai salah satu upaya pencegahan,
dapatkah kelurahan membuat selebaran atau spanduk tentang hati-hati terhadap
hoax, kalau menemukan penyebar hoax, kemana melapor dan melalui puskesmas,
diharapkan Ketua RT mendapat masukkan agar dapat menyampaikan informasi ke masyarakat tentang
antisipasi Virus Corona.
“Pertanyaan tersebut dijawab oleh
Kapolsek Banjarmasin Tengah, yakni Sosialisasi dari RT boleh sekali, bahkan sangat
bagus, karena di mulai dari RT sehingga dalam bersosial media akan bijak, kemudian
untuk pelaporan bisa dari polsek karena ada bhabinnya, sehingga nanti bhabin
berkoordinasi dengan polsek dan akan di proses lebih lanjut,” Pungkasnya.(diskominfotik-bjm/jp).