TAMIANG LAYANG - Dalam Rangka Mencegah,
meningkatkan kewaspadaan dan penanggulangan Corona virus Disease (Covid-19) di
Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas,
telah mengeluarkan surat edaran nomor: 440/425/Dinkes/III/2020, Tanggal 17
Maret 2020, tentang Kesiap siagaan Penyebaran Corona virus Disease/Covid-19 di
Kabupaten Bartim.
Yaitu kepada OPD dan Instansi terkait
vertikal untuk dapat meningkatkan koordinasi dalam mencegah dan mendeteksi
sedini mungkin penyebaran COVlD-19, serta melaporkan kepada Dinas Kesehatan
apabila ditemukan terduga COVlD-19, untuk dilakukan pemantauan, pengawasan dan
menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Dengan menbiasakan cuci tangan
menggunakan sabun dengan air mengalir selama minimal 20 detik secara rutin,
pada saat mau makan dan minum, serta batasi menyentuh wajah (hidung, mulut dan
mata ) sebelum mencuci tangan,” katanya.
Selain itu juga menyediakan tempat cuci
tangan dan sabun di tempat kerja. Terapkan etika batuk (tutup hidung dan mulut
dengan tissue atau lengan atas bagian dalam), serta jaga jarak dengan rekan
kerja yang sedang demam,, batuk dan bersin.
“Tingkatkan daya tahan tubuh dengan
konsumsi gizi seimbang (sayur dan buah), minum air yang cukup minimal 8 gelas
perhari dan beraktivitas fisik minimal 30 menit per hari,”tambahnya.
Selain itu juga kepada seluruh Camat, serta
Lurah dan Kepala Desa bersama Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan agar berperan
aktif memantau penduduk di wilayahnya dan meningkatkan kewaspadaan terhadap
penyebaran COVID-19 tersebut.
Rumah Sakit, Puskesmas dan Fasilitas
Kesehatan lainnya, agar melakukan perawatan dan rujukan sesuai standar dan
protokol kesehatan yang telah dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia, serta melaporkan secara berjenjang bila diketahui ada orang yang
diduga terinfeksi COVID-19.
“Menyiapkan sumber daya dalam
kesiapsiagaan apabila ditemukan kasus COVID-19, dengan menyebarkan informasi
dan edukasi mengenai COVID-19 beserta cara pencegahannya kepada masyarakat
melalui media cetak maupun media elektronik serta melakukan penyuluhan langsung
kepada masyarakat,”ungkapnya.
Kepada seluruh lapisan elemen masyarakat,
agar segera memeriksakan diri ke puskesmas/rumah sakit/klinik praktek dokter
terdekat jika terdapat gejala demam 38 derajat celcius atau lebih dan disertai
batuk, sesak napas atau mempunyai riwayat perjalan kontak dengan daerah
terjangkit.
Untuk sementara waktu agar menunda
perjaIanan ke luar negeri atau tempat-tempat terjangkit, serta menjaga daya
tahan tubuh dengan cara berolahraga secara rutin dan mengkonsumsi makanan
bergizi dan seimbang.
Bupati juga menghimbau agar menyediakan
tempat cuci tangan beserta sabun ditempat umum bagi pemilik/pengelola rumah
makan, tempat ibadah, tempat hiburan, tempat wisata dan hoteI/penginapan lain
sebagainya.