BREAKING NEWS

Jumat, 20 Maret 2020

Bupati Bartim Edarkan Surat Terhadap Pencegahan Virus Corona



TAMIANG LAYANG - Dalam Rangka Mencegah, meningkatkan kewaspadaan dan penanggulangan Corona virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas, telah mengeluarkan surat edaran nomor: 440/425/Dinkes/III/2020, Tanggal 17 Maret 2020, tentang Kesiap siagaan Penyebaran Corona virus Disease/Covid-19 di Kabupaten Bartim.

Yaitu kepada OPD dan Instansi terkait vertikal untuk dapat meningkatkan koordinasi dalam mencegah dan mendeteksi sedini mungkin penyebaran COVlD-19, serta melaporkan kepada Dinas Kesehatan apabila ditemukan terduga COVlD-19, untuk dilakukan pemantauan, pengawasan dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

“Dengan menbiasakan cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir selama minimal 20 detik secara rutin, pada saat mau makan dan minum, serta batasi menyentuh wajah (hidung, mulut dan mata ) sebelum mencuci tangan,” katanya.

Selain itu juga menyediakan tempat cuci tangan dan sabun di tempat kerja. Terapkan etika batuk (tutup hidung dan mulut dengan tissue atau lengan atas bagian dalam), serta jaga jarak dengan rekan kerja yang sedang demam,, batuk dan bersin.

“Tingkatkan daya tahan tubuh dengan konsumsi gizi seimbang (sayur dan buah), minum air yang cukup minimal 8 gelas perhari dan beraktivitas fisik minimal 30 menit per hari,”tambahnya.
Selain itu juga kepada seluruh Camat, serta Lurah dan Kepala Desa bersama Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan agar berperan aktif memantau penduduk di wilayahnya dan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19 tersebut.

Rumah Sakit, Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan lainnya, agar melakukan perawatan dan rujukan sesuai standar dan protokol kesehatan yang telah dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, serta melaporkan secara berjenjang bila diketahui ada orang yang diduga terinfeksi COVID-19.
“Menyiapkan sumber daya dalam kesiapsiagaan apabila ditemukan kasus COVID-19, dengan menyebarkan informasi dan edukasi mengenai COVID-19 beserta cara pencegahannya kepada masyarakat melalui media cetak maupun media elektronik serta melakukan penyuluhan langsung kepada masyarakat,”ungkapnya.

Kepada seluruh lapisan elemen masyarakat, agar segera memeriksakan diri ke puskesmas/rumah sakit/klinik praktek dokter terdekat jika terdapat gejala demam 38 derajat celcius atau lebih dan disertai batuk, sesak napas atau mempunyai riwayat perjalan kontak dengan daerah terjangkit.
Untuk sementara waktu agar menunda perjaIanan ke luar negeri atau tempat-tempat terjangkit, serta menjaga daya tahan tubuh dengan cara berolahraga secara rutin dan mengkonsumsi makanan bergizi dan seimbang.

Bupati juga menghimbau agar menyediakan tempat cuci tangan beserta sabun ditempat umum bagi pemilik/pengelola rumah makan, tempat ibadah, tempat hiburan, tempat wisata dan hoteI/penginapan lain sebagainya.

“Menjaga kebersihan rumah, tempat ibadah serta fasilitas umum secara rutin, kepada tokoh masyarakat, tokoh agama untuk dapat mensosilisasikan edaran ini kepada masyarakat, di harapkan juga tidak menyebarkan informasi bohong/hoax COVID-19 dari sumber yang tidak bertanggungjawab,” Pungkasnya. (uji/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes