BREAKING NEWS

Selasa, 03 Maret 2020

Bapas Kelas I Palangka Raya Tandantangani Perjanjian Kerjasama Pokmas Lipas



PALANGKA RAYA -  Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya Sulatip, telah menandatangani perjanjian kerjasama Pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan di Bapas Kelas I Palangka Raya, Senin (24/02). 

Adapun pihak yang terlibat dalam penandatanganan perjanjian kerjasama ini, diantaranya Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PPHRI) Kota Palangka Raya.

Sulatip juga menambahkan bahwa tujuan disusunnya POKMAS LIPAS yakni untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencapaian tujuan system pemasyarakatan. Selain itu juga, untuk  optimalisasi pemberdayaan atau keterlibatan dalam penyelenggaraan pemasyarakatan, dan mewujudkan kesamaan pemahaman dalam pembentukan kelompok pemasyarakatan tersebut. 

"Kita juga harus saling mendukung dalam menjalani kehidupan program kredibilitas dan zona integritas. Bahkan dengan kenaikan kelas ini juga kinerja Bapas akan lebih maksimal lagi, hanya untuk unit Hukum dan HAM," ungkap Sulatip.

Dia juga menjelaskan tentang penanganan Bapas yang menangani lima wilayah yakni Kabupaten Katingan, Palangka Raya, Gunung Mas serta Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, sehingga perlu kinerja yang lebih baik lagi untuk kedepannya.

Selain itu Ketua DPC PPHRI Kota Palangka Raya Suriansyah Halim, menambahkan bahwa kegiatan ini dapat mewujudkan keadilan bagi semua Warga binaan, jadi mereka benar-benar bersikap lebih baik lagi untuk kedepannya, apa yang sudah dilakukannya sebelumnya tidak akan diulanginya lagi, harapnya.

"Demi keadilan PPHRI siap mendampinginya, asalkan benar-benar bersikap baik untuk Warga Binaannya " Pungkas Halim, seusai penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Bapas Kelas I Palangka Raya.(adi/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes