BREAKING NEWS

Selasa, 17 Maret 2020

3 Pansus DPRD Kapuas Kaji Banding 11 Raperda



KUALA KAPUAS - Panitia khusus (Pansus) yang membahas 11 rancangan peraturan daerah (Raperda) DPRD Kabupaten Kapuas yang dibagi menjadi 3 Pansus, kembali melaksanakan kaji banding keluar daerah guna mempertajam Raperda yang akan di keluarkan pada 16-18 Maret 2020 ini.

Ke 3 Pansus tersebut, untuk membahas 11 Raperda dalam melakukan kaji banding sesuai dengan amanat undang-undang dan  jadwal yang telah di susun oleh Banmus “ ucap Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan melalui via telpon selulernya Senin (16/03).

Legialator senior Partai Golkar Kapuas ini, menambahkan bahwa Pansus 1 dan 3 melakukan kaji banding ke wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), sedangkan Pansus 2 melakukan Kaji banding ke Propinsi Jawa Barat di Bandung.

“ Kaji banding kali ini terbagi atau terpisah masing-masing Pansus, dan kita berharap kepada seluruh pansus bisa secepatnya menyelesaikan tugas yang diamanatkan kepada mereka, mudah-mudahan lancar dan berjalan dengan apa yang di harapkanungkap Algrin.

Memang posisi Bapemperda sendiri, hanya menunggu hasil kerja 3 pansus DPRD Kabupaten Kapuas ini, yang pada penuntasan atau finalisasi 11 Raperda dalam mempertajam Raperda yang mau di tetapkan nantinya, sehingga menjadi lahan kerja Bapemperda, pungkas Algrin. (ros/her/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes