KUALA KAPUAS - Panitia
khusus (Pansus) yang membahas 11 rancangan peraturan daerah (Raperda) DPRD Kabupaten Kapuas yang dibagi menjadi 3 Pansus, kembali melaksanakan kaji banding
keluar daerah guna mempertajam Raperda yang akan di keluarkan pada 16-18 Maret 2020 ini.
“ Ke
3 Pansus tersebut, untuk
membahas 11
Raperda dalam melakukan
kaji banding sesuai dengan amanat
undang-undang dan jadwal
yang telah di susun oleh Banmus “ ucap Ketua Bapemperda DPRD
Kabupaten Kapuas Algrin Gasan melalui via telpon selulernya Senin (16/03).
Legialator senior Partai Golkar Kapuas ini, menambahkan bahwa Pansus 1 dan 3
melakukan kaji banding ke wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), sedangkan Pansus 2 melakukan Kaji banding ke Propinsi
Jawa Barat di Bandung.
“ Kaji banding kali ini terbagi atau terpisah masing-masing Pansus, dan kita berharap kepada
seluruh pansus bisa secepatnya menyelesaikan tugas yang diamanatkan kepada mereka, mudah-mudahan lancar dan berjalan
dengan apa yang di harapkan” ungkap Algrin.