MARABAHAN - Bank
Kalsel menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2019 dan Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, kegiatan pun Senin (03/02).
RUPS yang berlangsung di Grand Dafam Hotel,
Banjarbaru ini dihadiri para kepala daerah se-Kalsel mulai Gubernur H Sahbirin
Noor hingga para bupati/walikota se-Kalsel termasuk Bupati Barito Kuala
(Batola) Hj Noormiliyani AS.
Untuk RUPS Tahunan yang berlangsung dari pukul 10.00
hingga pukul 12.30 Wita ini,
diantaranya beragendakan penyampaian laporan pengawasan dewan komisaris tahun
buku 2019, penyampaian laporan pertanggungjawaban direksi tahun buku 2019, dan rencana bisnis bank tahun
2020-2022, persetujuan dan pengesahan pemegang saham.
Di kesempatan RUPS yang dipimpin Dirut Bank Kalsel
Agus Sabarudin ini,
juga dijelaskan pembagian laba/hasil usaha tahun buku 2019 terdiri atas
penjelasan pembagian laba/hasil usaha tahun buku 2019 dan penjelasan pembagian
deviden atas laba/hasil usaha tahun buku 2019 dengan menyebutkan kuasa
pembagian diberikan kepada direksi.
Dalam agenda RUPS ini, juga dibicarakan penetapan dan
penunjukkan
kantor akuntansi publik (KAP) yang mengaudit tahun buku 2020 terdiri atas
penjelasan dewan komisaris atas penetapan KAP tahun buku 2019 serta pemberian
kuasa dan kewenangan RUPS kepada dewan komisaris untuk penetapan KAP tahun buku
2020.
Di kesempatan RUPS ini, juga terdapat laporan komite
remunirasi dan nominasi dewan komisaris serta persetujuan dan pengesahan
pemegang saham.
Sementara untuk RUPS Luar Biasa, agenda kegiatan berisi
penyampaian agenda RUPS Luar Biasa
Tahun 2020,
serta persetujuan dan pengesahan pemegang saham terhadap agenda RUPS luar biasa
tahun 2020.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyampaian
laporan permodalan Bank Kalsel terdiri atas pengesahan setoran dan pemegang
saham, menetapkan dan mengesahkan komitmen tambahan setoran modal pemegang
saham untuk tahun 2020.
Selain itu memberikan kuasa kepada dewan komisaris
untuk pengesahan atas penambahan modal disetor termasuk tambahan modal yang
disetujui di luar RUPS, serta usulan modal dasar perseroan, pungkasnya. (hum-batola/jp)