BREAKING NEWS

Senin, 03 Februari 2020

Satresnarkoba Polres HST Amankan Tiga Tersangka Narkoba



BARABAI - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) kembali menciduk dan mengungkap kasus tindak  pidana Narkotika jenis sabu-sabu. Tak tanggung-tanggung kali ini. Satresnarkoba Polres HST berhasil menangkap sebanyak tiga orang tersangka.

Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto, melalui Ps Paur Subag Humas Aipda M Husain melalui rilisnya mengatakan ketiga tersangka ditanggap pinggir jalan Ir PHM Noor, Kelurahan Barabai Timur, pada Senin (27/1) sekitar pukul 15.00 wita.

Maka dari tangan tersangka MRJ (30) yang merupakan warga Desa Jaranih Kecamatan Pandawan. Barang bukti yang didapat dua paket sabu-sabu dengan masing-masing seberat 2,26 gram dan 0,28 gram, dan tersangka MR (36) warga Jalan Trikesuma Kelurahan Barabai Darat Kecamatan Barabai. Barbuk satu paket sabu-sabu seberat 0,27 gram.

“Sementara dari tangan FP (20), yang merupakan warga Desa Banua Asam, Kecamatan Pandawan yang sempat sembunyi di dalam WC sebuah langgar atau mushalla di temukan barbuk satu pipet yang terbuat dari kaca yang di dalamnya masih ada sisa sabu-sabu,”Ungkapnya.

Dalam penangkapan ini, Kapolres akan berjanji memproses sesuai hukum yang berlaku terhadap ketiga pelaku serta memberikan ucapan terimakasih atas peran serta masyarakat, sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah.

Danang juga berharap kepada masyarakat, khususnya bagi para remaja agar jangan pernah bermain-main dan coba-coba untuk mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan merusak masa depan seseorang, pungkasnya.(hen/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes