BUNTOK - Barbara, wanita 47 tahun warga
Jalan Merdeka Raya No.40 RT 005 RW 001 Kelurahan Buntok, Kabupaten Barito
Selatan, ditangkap Sat Resnarkoba Polres Barito Selatan, di kediamannya Minggu (02/02).
“Petugas pun mengamankan barang bukti 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu
seberat 10,19 gram. Peristiwa penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarkat,"
kata Kapolres Barito Selatan. AKBP Devy Firmansyah.
Maka menindaklanjuti informasi dari
masyarakat, petugas pun langsung melakukan penyelidikan mendalam dan
penangkapan terhadap orang yang dicurigai tersebut, di sebuah rumah Jalan Merdeka Raya No. 04
Kelurahan Buntok Kota.
Dari penggeledahan badan dan barang di
dalam rumah yang disaksikan warga setempat. Petugas pun mengamankan barang bukti 1(satu) paket sabu
yang ditaruh di lemari depan cermin, 2 (Dua ) paket sabu yang di simpan di
celah dinding antara kamar dan ruang tengah rumahnya.
Selain itu juga, petugas pun menyita 1 buah
alat hisap sabu (bong), 1 buah pipet kaca, 1 buah hp merk hp Vivo warna merah
yang ditemukan di dalam kamar pelaku.