TAMIANG
LAYANG- Guna mewujudkan kesadaraan dan kepatuhan bagi masyarakat saat
berkendara dalam meningkatkan di siplin berlalu lintas. Maka Satuan Lalu Lintas
Polres Bartim, telah menggelar Razia, di Depan Polsek Dusun Timur, Selasa
(18/02) pagi.
Kapolres
Bartim, AKBP Hafidh Susilo Herlambang S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Bartim,
Iptu Sugeng, mengatakan razia yang dilaksanakan ini, merupakan kegiatan Rutin yang
dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bartim, ungkapnya.
Pria
yang akrab dengan wartawan ini, menjelaskan dari hasil giat yang dilaksanakan, pihaknya
telah berhasil melakukan penindakan tilang sebanyak 15 lembar tilang. Dengan
rincian yaitu SIM 1 (satu) lembar, serta STNK 8 (delapan) lembar dan
Ranmor 6 (enam) unit.
"Kegiatan
ini untuk mewujudkan situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif di Wilayah Hukum
Polres Bartim, serta upaya dalam mencegah potensi Laka Lantas, dan Fatalitas
Korban Laka Lantas di Kabupaten Bartim ini," Jelas Sugeng.
Dia
juga menghimbau agar jangan melakukan kebut-kebutan liar, karena hal tersebut
memicu rawannya terjadi laka lantas, sehingga mengganggu pengguna jalan
lainnya, dan juga membahayakan diri sendiri atau pun orang lain di jalan umum.
“Maka
dari itu, di harapkan lengkapilah kelengkapan surat kendaraan anda seperti SIM
dan STNK serta patuhi lah tata tertib atau rambu-rambu lalu lintas di jalan
serta etika berkendaraan di jalan umum pun harus di perhatikan," pungkas
Sungeng.(zi/jp).