BREAKING NEWS

Jumat, 21 Februari 2020

Satlantas Polres Bartim Tilang 15 Kendaraan Bermotor



TAMIANG LAYANG- Guna mewujudkan kesadaraan dan kepatuhan bagi masyarakat saat berkendara dalam meningkatkan di siplin berlalu lintas. Maka Satuan Lalu Lintas Polres Bartim, telah menggelar Razia, di Depan Polsek Dusun Timur, Selasa (18/02) pagi.

Kapolres Bartim, AKBP Hafidh Susilo Herlambang S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Bartim, Iptu Sugeng, mengatakan razia yang dilaksanakan ini, merupakan kegiatan Rutin yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bartim, ungkapnya.

Pria yang akrab dengan wartawan ini, menjelaskan dari hasil giat yang dilaksanakan, pihaknya telah berhasil melakukan penindakan tilang sebanyak 15 lembar tilang. Dengan rincian yaitu SIM 1 (satu) lembar, serta STNK 8 (delapan)  lembar dan Ranmor 6 (enam) unit.

"Kegiatan ini untuk mewujudkan situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif di Wilayah Hukum Polres Bartim, serta upaya dalam mencegah potensi Laka Lantas, dan Fatalitas Korban Laka Lantas di Kabupaten Bartim ini," Jelas Sugeng.

Dia juga menghimbau agar jangan melakukan kebut-kebutan liar, karena hal tersebut memicu rawannya terjadi laka lantas, sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya, dan juga membahayakan diri sendiri atau pun orang lain di jalan umum.

“Maka dari itu, di harapkan lengkapilah kelengkapan surat kendaraan anda seperti SIM dan STNK serta patuhi lah tata tertib atau rambu-rambu lalu lintas di jalan serta etika berkendaraan di jalan umum pun harus di perhatikan," pungkas Sungeng.(zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes