BREAKING NEWS

Minggu, 23 Februari 2020

Polsek Dusun Selatan Amankan Empat Paket Sabu



 BUNTOK - Empat paket sabu telah di sita dari tangan pelaku inisial NF (40) warga desa Manduyan Kelurahan Tambaruntung, Kecamatan Candi Laras Utara. Kalimantan Selatan oleh anggota Polsek Dusun Selatan Polres Barsel.

Pelaku NF di tangkap petugas di sebuah rumah di Jalan Barito, RT. 004, RW 002, Desa Baru, Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan. Kaliamntan Tengah, pada Selasa (18/02) sekitar pukul 18.34 WIB. 

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, melalui Kapolsek Dusun Selatan IPDA Wira Wisudawan kepada media, Rabu 19 Februari 2020 malam mengatakan, bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku kerap mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.

"Selanjunya, anggota kami dengan segera menindaklanjuti informasi tersebut. Setelah melalui pengintaian, pelaku pun di ketahui berada di sebuah rumah Jalan Barito, Desa Baru Kecamatan Dusun Selatan," ungkap Wira Wisudawan.

Masih menurut Wira Wisudawan, menambahkan anggota kami pun telah melakukan penangkapan terhadap diduga NF dan penggeledahan badan maupun barang pelaku di saksikan oleh pejabat RT setempat.

Pada saat di geledah, anggota kami pun telah menemukan 4 (empat) paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan pelaku di dalam kotak rokok merk Pin warna Hitam. Selain itu, disita juga 1(satu) buah Hand Phone Merk Nokia warna hitam.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Dusun Selatan untuk penyidikan lebih lanjut. atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan pasal 114 Ayat (1) Jo pasal 112 Ayat (1) undang - undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Wira Wisudawan.(adi/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes