BREAKING NEWS

Rabu, 19 Februari 2020

Polres Kotim Kembali Ungkap Pengedar Narkoba



KOTAWARINGIN TIMUR- Polisi Sektor Baamang. Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali ungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu di Jalan Jenderal Sudirman Km. 1,5  Kotim Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, melalui Kapolsek Ketapang IPTU Paramita Harumi kepada media Senin (17/02) malam, mengatakan bahwa anggota Polsek Ketapang berhasil mengamankan pelaku inisial HR alias Moncos (38) beserta barang bukti.

"HR alias Moncos kita amankan di belakang Sia Showroom kelurahan MB. Hulu, Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotim. Dari tangan HR, kami menyita 48,22 gram sabu pada hari Minggu (16/02) sekitar pukul 12:30 WIB," ungkap Paramita Harumi.

Kapolsek  juga menjelaskan kronologis penangkapan terhadap HR alias Moncos, berawal informasi dari warga bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.

"Anggota kami pun melakukan penyelidikan untuk memastkan informasi tersebut. Kemudian di lakukan penangkapan dan penggeledahan yang di saksikan oleh warga setempat," jelas Paramita Harumi.

Pada saat di geledah, di temukan 1 ( satu ) bungkus plastik warna hitam yang di duga Narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 48,22 gram (empat puluh delapan koma dua dua ) gram yang terbungkus palstik klip besar.

Sabu tersebut , berada di dashboard sebelah kiri sepeda motor yang di pakai oleh pelaku dan barang tersebut oleh pelaku diakui bahwa itu miliknya.

"Pelaku HR alias Moncos warga Jalan Tjilik Riwut Km. 3,4 Kecamatan MB Ketapang, beserta barang bukti di bawa ke Kantor Polsek guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya Paramita Harumi.(adi/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes