BREAKING NEWS

Jumat, 28 Februari 2020

Polres HST Jaring 15 Ranmor Selama Operasi Jaran Intan



BARABAI - Operasi Jaran Intan 2020 yang digelar oleh Polres Hulu Sungai Tengah (HST), yang berlangsung dari tanggal 6-18 Februari 2020.

Dalam kurun waktu 12 hari tersebut, Polres HST berhasil mengamankaan 7 (Tujuh) orang tersangka terdiri dari 4 target operasi dan 3 non target operasi dengan barang bukti yang disita oleh petugas sebanyak 15 (Lima belas) ranmor.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Waka Polres Kompol Sarjaini, saat Konferensi Pers Hasil Operasi Jaran Intan 2020, yang bertempat di Ruang Media Center Polres HST, Rabu (19/02).

Dalam Konferensi Pers tersebut, hadir Kasat Reskrim AKP Dany Sulistiono, S.Sos., M.M., Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M., Anggota Sat Reskrim, Sat Sabhara serta Sie Propam dan para wartawan.

Waka Polres HST Kompol Sarjaini, mengatakan semua kasus tersebut, diantaranya yakni penggelapan kendaraan bermotor dan pencurian kendaraan bermotor, dengan jumlah unit kendaraan yang kami amankan adalah sebanyak 15 unit, ungkapnya.

Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat, dan gunakan kunci pengaman ganda seperti gembok maupun pengaman lainnya.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk mengambil barang bukti kendaraannya, jika ada di Polres dengan membawa bukti kepemilikannya dan tanpa dipungut biaya,” Jelas Waka Polres HST Kompol Sarjaini. (hen/zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes