BREAKING NEWS

Selasa, 18 Februari 2020

Polres HST Amankan Pencuri Sepeda Motor Warga



BARABAI - Sungguh Apes yang di rasakan Sarni (24) tahun warga Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan, yang kedapatan saat mencuri sepeda motor milik Sarpuniah warga Desa Banua Hanyar, Kecamatan Pandawan, Kabupaten HST, Sabtu (15/02) dini hari. 

Pada saat itu korban yang memarkir sepeda motor di depan rumahnya. Namun pada dini hari ketika mau mendapati sepeda motornya sudah tidak ada lagi.

“Sepeda motor warna merah silver dengan nomor polisi DA 6209 EAQ, nomor rangka MH1JFW110GK703524, serta nomor mesin JFW1E1697097 A.n ANNISA PUTRI, tidak ada lagi saat dia terbangun pada dini hari,” kata Sarpuniah. 

Sehingga Korban pun terkejut melihat sepeda motornya telah tiada, dan langsung memberitahukan kepada tetangga terdekat, lalu korban dengan di temani kerabat, Ahmad Hero Rynaldi segera bergegas mencari sepeda miliknya tersebut.

Tak berselang lama, mereka berdua mendapati pelaku Sarni sedang membawa sepeda motor. Saat itu juga sontak korban berteriak meminta pertolongan kepada warga lainnya.

“Mendengar teriakan korban, massa pun langsung berdatangan dan mengejarnya, sehingga salah satu warga berhasil menendang pelaku yang sedang mengendarai motor curian tersebut, pelaku pun terjatuh, bersamaan pada waktu itu berdatangan warga yang lainnya dan memukuli pelaku hingga babak belur,”Jelasnya.

Selain itu anggota Polres Gabungan Satfungsi dan Polsek Pandawan pun berdatangan ke tempat lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa tersebut.

Sebelum dibawa menuju ke Mapolres HST, pelaku terlebih dahulu di bawa ke RSUD H Damanhuri Barabai untuk di lakukan perawatan, sehingga pelaku menderita luka robek di pelipis sebelah kiri dan kanan, serta lebam di wajah karena amukan massa.

Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto, melalui Paur Subbag Humas, Aipda M Husaini, membenarkan kejadian tersebut, dan pelaku pun sempat di lakukan perawatan beberapa saat, selanjutnya pelaku di bawa ke Mapolres HST guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku, pungkasnya. (hum-polreshst/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes