BANJARMASIN – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda- Kalsel) melalui Direktur Reserse (Ditres) Narkoba telah melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan amankan 12 Bandar Narkoba.
“Sabu-sabu dan Ekstasi 34,27 Kg yang di musnahkan dengan menggunakan puluhan blender, bertempat diloby Mapolda Kalsel,” kata Diresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarto SIK kepada wartawan, Jumat (14/2).
Dia juga menyampaikan, keberhasilan ini
tentunya upaya kita untuk terus membasmi peredaran Narkoba dan juga menyelidiki
pengedarnya, terutama di daerah kalimantan selatan. Selain memusnahkan sabu Polda
Kalsel juga berhasil menangkap 12 orang bandar narkoba, dengan barang bukti,
yaitu sabu, pil ekstasi (kapsul dan serbuk).
“Sebagai wakil rakyat bukan hanya
mengapresiasi saja tetapi kita akan menggiring dan kawal kinerja Polda Kalsel,
karena kita harus selalu mendukung kinerja kepolisian untuk mengurangi
peredaran obat- obatan terlarang di wilayah Kalimantan Selatan ini,”Ungkapnya
kepada sejumlah wartawan Usai kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, di Loby
Mapolda Kalsel.
Kami juga sangat berterima kasih atas
keberhasilan pihak kepolisian tersebut, yang sudah memusnahkan barang haram
tersebut, dan juga menangkap pengedarnya, hal ini merupakan penemuan barang
bukti yang cukup besar yang didapatkan di wilayah hukum Polda Kalsel.
Meski demikian, menurutnya di perkirakan
sekitar 270 ribu orang sudah kecanduan terhadap narkoba dan kemungkinan besar
masayarakat Kalsel juga termasuk di dalamnya yang menjadi korban.
“Mudah-mudahan ini yang terakhir kali
kita temukan kasusnya, dan kepada rekan-rekan media bila ada menemukan kasus tersebut
agar bisa meinformasikanya atau memberitakannya secara obyektif dan nyata,”
terangnya.