PALANGKA RAYA – Setelah menerima laporan
terkait kasus pengeroyokan dengan korban Herpansyah (20) tahun berhasil
diungkap Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim), minggu (12/02).
Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolda
Kalteng Irjen Pol. Drs. Ilham Salahudin, melalui Kabidhumas Kombes Pol. Hendra
Rochmawan, saat konferensi pers kasus penganiayaan di Sampit, yang berlangsung diruang
Bidhumas, Mapolda, Jum’at (14/02) siang.
Berdasarkan keterangan yang kami terima
terang Hendra, korban Herpansyah mengaku menjadi warga perguruan pencak silat
PSHT. Akan tetapi, di karenakan korban tidak dapat menunjukkan bukti jika dia
adalah warga PSHT.
Saat itu, ketika ditanya di rumah Ketua
Rayon PSHT Hariyanto yang beralamat di Jalan Manggis II Sampit, Minggu 9
Februari 2020 dini hari. sehingga mendapat informasi yang tidak memuaskan
keempat pelaku dibawah pimpinan Agus, bersama tiga temannya langsung melakukan
pemukulan terhadap korban di Jalan H. Ikap, Sampit.
“Tidak hanya berhenti sampai di situ,
Hendra pun melanjutkan, pada minggu (9/02) pagi, sehingga korban dipanggil
kembali ketempat Ketua Rayon PSHT yang berada di Jalan Manggis II Sampit.
Disini pelaku disuruh membuat surat pernyataan,”Ucapnya.
Kemudian, pada hari Senin 10 Februari
malam, korban dijemput di Mess Jalan Sampurna Barat oleh para pelaku dan diajak
ketempat latihan PSHT.
Maka di tempat tersebut, menurut Kabidhumas
menambahkan, pelaku sebanyak delapan orang yang berinisial MKW (24), MTI (27),
AG (22), MS (40), FAW (20), MES (20), AM (19), MNK (21) langsung melakukan
pemukulan kembali terhadap korban dan direkam dengan Hp serta menyebarluaskan
video ke media sosial.
“Kedelapan pelaku tersebut, lanjut
Kabidhumas, pihaknya telah melakukan penahanan di Rutan Polres Kotim. Sedangkan
korban Herpansyah sekarang sudah sehat dan sudah kembali bekerja di PT. Arta
Graha Sukses Mandiri,”Jelas Hendra Rochmawan.