BARABAI - Dalam memaksimalkan
tugas sebagai pelayan bagi masyarakat. Satuan Lalu Lintas Polres HST, telah
menggelar Penandatangan Fakta Integritas Pelayanan SIM dan Penegakkan Hukum di
Bidang Lalu Lintas.
Penandatangan
Fakta Integritas tersebut, di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres HST. AKP
Supriyanto. S.Sos, dan diikuti oleh personel perwakilan dari Unit Regident,
Unit Laka, Unit Tilang dan Baur Tilang, Kegiatan berlangsung di kantor Satpas Polres
HST, Jumat (31/01).
Kapolres
HST. AKBP Danang Widaryanto S.I.K melalui Kasat Lantas Polres HST AKP
Supriyanto S.Sos menjelaskan, Penandatanganan Fakta integritas yang
dilaksanakan kepada Anggota Satuan Lalu Lintas Polres HST ini, bertujuan untuk
mengingatkan kembali tentang tugas pokok
dan fungsi dalam bekerja agar sesuai dengan SOP pelayanan.
“Kita
juga mengingatkan kepada satuan lalu lintas terhadap tugas pokok mereka,
seperti pelayanan Regident Sim, pelayanan laka dan tilang," Ungkap Kasat
yang akrab dengan wartawan ini.
Masih
menurut Supriyanto, menegaskan dengan penegasan ini, diharapkan pelayanan bisa
berjalan dengan lancar dan maksimal, sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.