BREAKING NEWS

Sabtu, 01 Februari 2020

Komisi II DPRD Kalsel Evaluasi Kinerja UPPD Samsat

BANJARMASIN - Tak ingin APBD stagnan di Rp 7 triliun, Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, kini intens melakukan evaluasi kerja terhadap badan usaha milik daerah (BUMD), termasuk instansi prekonomian lainnya seperti bidang pendapatan pajak.

Komisi membidangi ekonomi dan keuangan memanggil semua UPPD Samsat se-Kalsel, untuk mendengarkan masukkan maupun kendala yang mungkin menghambat upaya dan peluang peningkatan pendapatan di sektor pajak tersebut, kegiatan berlangsung Senin (27/01).
Demikian diungkapkan anggota Komisi II DPRD Kalsel, M Yani Helmie, kepada wartawan usai kegiatan tersebut. “Dari hasil pertemuan yang digelar hingga pukul 17.30 petang itu, ternyata banyak terungkap adanya kendala yang harus dicarikan solusinya,” katanya.
M Yani menjabarkan, temuan itu antara lain adanya keinginan unit pelaksanan pendapatan daerah (UPPD) agar ada pemerataan atau penyeragaman fasilitas untuk layanan, seperti bangunan gedung dan perlengkapannya maupun kendaraan operasional, juga kantor UPPD Samsat Balangan yang kondisinya sudah kurang layak harus dicarikan solusinya. “Kendala ini yang harus kita carikan solusinya, sehingga upaya optimal dapat diraih,” ungkapnya.
Selain kendala sarana, lanjut M Yani, mereka juga memerlukan inovasi payung hukum. Salah satunya perda retribusi air permukaan yang dinilai sudah tak sesuai, sehingga banyak kendala untuk mengoptimalkan penarikan retribusi air permukaan seperti di Medan yang sudah mampu mencapai Rp 800 jutaan. “Jadi kita di dewan akan mendukung revisi perda, jika memang dibutuhkan,” tegasnya.
Selain itu Kabid Pengelolan Pendapatan Daerah Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Provinsi Kalsel, Rustamaji, menyebutkan, dibanding tahun lalu, untuk pendapatan pajak tahun 2020 ada kenaikan sebesar 5,06 persen (Rp 149.832.000.000) dari total target Rp 3.113. 500.000.000.
 “Optimalisasi ini melalui kerja keras semua petugas yang mengelola pajak daerah, khususnya mereka yang di garda depan, yaitu Kepala UUPD se-Kalsel yang sudah memaksimalkan layanan secara konvensional maupun modern atau digital,” pungkasnya.(jr/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes