BANJARMASIN - Tak ingin APBD stagnan di Rp 7 triliun, Komisi II
DPRD Kalimantan Selatan, kini intens melakukan evaluasi kerja terhadap
badan usaha milik daerah (BUMD), termasuk instansi prekonomian lainnya seperti bidang
pendapatan pajak.
Komisi membidangi ekonomi dan keuangan memanggil semua UPPD Samsat
se-Kalsel, untuk mendengarkan masukkan maupun kendala yang
mungkin menghambat upaya dan peluang peningkatan pendapatan di sektor pajak tersebut, kegiatan berlangsung Senin (27/01).
Demikian diungkapkan anggota Komisi II DPRD Kalsel, M Yani Helmie, kepada
wartawan usai kegiatan tersebut. “Dari hasil
pertemuan yang digelar hingga pukul 17.30 petang itu, ternyata banyak terungkap
adanya kendala yang harus dicarikan solusinya,” katanya.
M Yani menjabarkan, temuan itu antara lain adanya keinginan unit pelaksanan
pendapatan daerah (UPPD) agar ada pemerataan atau penyeragaman fasilitas untuk
layanan, seperti bangunan gedung dan perlengkapannya maupun kendaraan operasional, juga kantor UPPD Samsat Balangan yang kondisinya sudah kurang layak harus dicarikan solusinya.
“Kendala ini yang harus kita carikan solusinya, sehingga upaya optimal dapat
diraih,” ungkapnya.
Selain kendala sarana, lanjut M Yani, mereka juga memerlukan inovasi payung
hukum. Salah satunya perda retribusi air permukaan yang dinilai sudah tak
sesuai, sehingga banyak kendala untuk mengoptimalkan penarikan retribusi air
permukaan seperti di Medan yang sudah mampu mencapai Rp 800 jutaan. “Jadi kita
di dewan akan mendukung revisi perda, jika memang dibutuhkan,” tegasnya.
Selain itu Kabid Pengelolan Pendapatan Daerah Badan
Keuangan Daerah (Bakueda) Provinsi Kalsel, Rustamaji, menyebutkan, dibanding
tahun lalu, untuk pendapatan pajak tahun 2020 ada kenaikan sebesar 5,06 persen
(Rp 149.832.000.000) dari total target Rp 3.113. 500.000.000.
“Optimalisasi ini melalui kerja keras semua
petugas yang mengelola pajak daerah, khususnya mereka yang di garda depan,
yaitu Kepala UUPD se-Kalsel yang sudah memaksimalkan layanan secara
konvensional maupun modern atau digital,” pungkasnya.(jr/jp)