BANJARMASIN - Agar dapat
memaksimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya yang sebagian besar
melaksanakan pelelangan barang dan jasa, Biro Unit Kerja Pengadaan Barang dan
Jasa (UKPBJ) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, bersama Komisi I DPRD
Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Biro UKPBJ Jawa Timur,
baru-baru tadi, jum’at (24/01).
H. Suripno Sumas Anggota Komisi I
DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, saat dimintai pendapatnya disela kegiatan
mengatakan, kunjungan ini dilakukan mengingat adanya perubahan struktural dari
Bagian menjadi Biro, sehingga diperlukan sinkronisasi terhadap tugas-tugas yang
harus dilaksanakan oleh Biro Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi
Kalimantan Selatan.
Pada intinya, apa yang dikerjakan
sebelumnya tidak ada perbedaan yang terlalu signifikan. Namun dalam pertemuan
tersebut, kami temukan beberapa inovasi yang dilakukan oleh UKPBJ Jatim.
“Saya berharap, Biro Pengadaan Barang
dan Jasa Provinsi Kalimantan Selatan bisa menyesuaikan tupoksinya seperti yang
dilakukan oleh Biro UKPBJ Jatim,”harap politikus senior dari Partai Kebangkitan
Bangsa ini.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi
Kalimantan Selatan ini juga meminta, agar Biro UKPBJ Provinsi Kalimantan
Selatan terus mengembangkan aplikasi yang ada, dan sekaligus mengintegrasikan
aplikasi kami dengan beberapa aplikasi yang ada di lingkup SKPD Provinsi
Kalimantan Selatan, untuk mempermudah proses pelaksanaan tender di masa
mendatang.
Sementara itu, Kepala Biro UKPBJ
Jawa Timur Indah Wahyuni sangat mengapresiasi kunjungan kerja kedua lembaga
Pemerintah Daerah tersebut. Dirinya mengatakan, selain memberikan kebahagiaan
tersendiri bagi kami, “Ini juga salah satu bentuk
silaturahmi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Pemerintah
Provinsi Jawa Timur. Indah menambahkan, ada beberapa hal yang menarik dan yang
sama, yang pertama, sama-sama biro baru, baru dibentuk, yang kedua,
ternyata ada pemahaman yang sama baik di Provinsi Jawa Timur maupun di Provinsi
Kalimantan Selatan,”Ungkapnya.
Dia juga menambahkan bahwa Biro
Pengadaan Barang dan Jasa semuanya yang melaksanakan dan menentukan pelaksanaan
tender, padahal kami hanya melakukan pelaksanaan tender. Sedangkan yang menentukan
administrasi, spesifikasi dan anggaran semua ada di PPK (Pejabat Pelaksana
Kegiatan-red), Pungkasnya. (mrh/jp)