BREAKING NEWS

Sabtu, 01 Februari 2020

Kemerdekaan Pers Belum Ramah Disabilitas



BANJARMASIN - Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh menyatakan kemerdekaan pers hingga kini belum ramah disabilitas dengan rendahnya kesetaraan kelompok rentan itu dalam Indeks Kemerdekaan Pers tahun 2019.

"Kemerdekaan pers belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Saudara-saudara kita berkebutuhan khusus belum sepenuhnya terakomodir," kata M Nuh saat membuka sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers 2029, di Banjarmasin, belum tadi.

Terkait upaya peningkatan akses kaum disabilitas terhadap media, kata dia, hal yang perlu didorong adalah peningkatan akses kaum tunarungu terhadap program-program TV yang disiarkan TV di daerah.

"Perlu dukungan pemerintah untuk menyediakan anggaran yang memadai bagi lembaga penyiaran publik, sehingga mampu menyediakan akses bagi kaum disabilitas khususnya kaum tunarungu," ungkap M Nuh.

Selain disabilitas, meningkatkan kualitas wartawan dalam menyajikan berita yang ramah dan layak anak serta berspektif gender juga terus diupayakan Dewan Pers.

M Nuh hadir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam rangka Sosialisasi Indek Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2019. Dimana tahun ini ada peningkatan 4,71 persen dari tahun lalu hanya 69,00 persen (kategori sedang atau agak bebas) menjadi 73,71 persen (kategori baik atau cukup bebas).
Sulawesi Tenggara jadi provinsi dengan IKP tertinggi yaitu 84,84 persen. Sedangkan paling rendah Papua di angka 66,56 persen.

Sementara Kalimantan Selatan di urutan 17 dengan IKP 74,91 persen masih lebih baik dari DKI Jakarta di posisi 20 dengan IPK 74,37 persen, ungkap M Nuh yang cukup bersyukur atas peningkatan IKP tahun ini. 

Selain itu dalam Sosialisasi Indek Kemerdekaan Pers, dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun yang menjadi pembicara dengan tema "Pemaparan temuan IKP Provinsi Kalimantan Selatan 2019.

Hendry juga mengatakan, kemerdekaan pers merupakan syarat bagi berlangsungnya kehidupan negara dan masyarakat yang demokratis. Pers sebagai pilar keempat demokrasi memperoleh mandat untuk mengelola kekuasaan negara bagi kepentingan rakyat.

Dalam kerangka demokrasi, pers berperan sebagai sarana kontrol atas kekuasaan. Agar bisa menjalankan perannya itu dengan baik, harus ada jaminan kebebasan bagi pers untuk mengakses dan menyebarkan informasi yang dibutuhkan public, pungkasnya. (ant/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes