BANJARMASIN - Ketua Dewan Pers Mohammad
Nuh menyatakan kemerdekaan pers hingga kini belum ramah disabilitas dengan
rendahnya kesetaraan kelompok rentan itu dalam Indeks Kemerdekaan Pers tahun 2019.
"Kemerdekaan pers belum menyentuh
seluruh lapisan masyarakat. Saudara-saudara kita berkebutuhan khusus belum
sepenuhnya terakomodir," kata M Nuh saat membuka sosialisasi Indeks
Kemerdekaan Pers 2029, di Banjarmasin, belum tadi.
Terkait upaya peningkatan akses kaum
disabilitas terhadap media, kata dia, hal yang perlu didorong adalah
peningkatan akses kaum tunarungu terhadap program-program TV yang disiarkan TV
di daerah.
"Perlu dukungan pemerintah untuk
menyediakan anggaran yang memadai bagi lembaga penyiaran publik, sehingga mampu
menyediakan akses bagi kaum disabilitas khususnya kaum tunarungu," ungkap
M Nuh.
Selain disabilitas, meningkatkan
kualitas wartawan dalam menyajikan berita yang ramah dan layak anak serta
berspektif gender juga terus diupayakan Dewan Pers.
M Nuh hadir di Banjarmasin, Kalimantan
Selatan, dalam rangka Sosialisasi Indek Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2019.
Dimana tahun ini ada peningkatan 4,71 persen dari tahun lalu hanya 69,00 persen
(kategori sedang atau agak bebas) menjadi 73,71 persen (kategori baik atau
cukup bebas).
Sulawesi Tenggara jadi provinsi dengan
IKP tertinggi yaitu 84,84 persen. Sedangkan paling rendah Papua di angka 66,56
persen.
Sementara Kalimantan Selatan di urutan
17 dengan IKP 74,91 persen masih lebih baik dari DKI Jakarta di posisi 20
dengan IPK 74,37 persen, ungkap M Nuh yang cukup bersyukur atas peningkatan IKP
tahun ini.
Selain itu dalam Sosialisasi Indek
Kemerdekaan Pers, dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun yang menjadi
pembicara dengan tema "Pemaparan temuan IKP Provinsi Kalimantan Selatan
2019.
Hendry juga mengatakan, kemerdekaan pers
merupakan syarat bagi berlangsungnya kehidupan negara dan masyarakat yang
demokratis. Pers sebagai pilar keempat demokrasi memperoleh mandat untuk
mengelola kekuasaan negara bagi kepentingan rakyat.