BREAKING NEWS

Kamis, 27 Februari 2020

Kecamat Rantau Badauh Laksanakan Rapat MAD



MARABAHAN – Kegiatan Rapat Musyawarah Antar Desa (MAD), tentang Pertanggungajwaban Unit Pengelola Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Simpan Pinjam Perempuan (UPK DAPM SPP), yang dilaksanakan pada kamis (27/02).

Hal ini, diungkapkan Camat Rantau Badauh Kabupaten Batola. Juliannor Fatahilah.SSTP, ketika ditemui Jurnalis Post diruang kerjanya, senin (24/02), mengatakan rapat tersebut membahas tentang persiapan hal-hal teknis terkait dengan kegiata musyawarah antar desa (MAD, dan UPK simpan pinjam perempuan Kecamatan Rantau Badauh.

“Memang pada hari ini, kami hanya rapat persiapan mengenai hal-hal teknis kegiatan seperti persiapan tempat acara, kemudian spanduk kegiatan dan undangan untuk peserta MAD, karena kegiatan tersebut, rencananya akan langsung di hadiri oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Batola,”ucapnya.

Masih menurut Juliannor Fatahilah, menambahkan dalam rapat MAD nantinya akan di bahas mengenai kinerja dari pengurus unit pengelola kegiatan (UPK) Simpan Pinjam Perempuan  Kecamatan Rantau Badauh tahun 2019.

“Tentang berapa besaran dana yg dikelola oleh UPK dengan rincian Aset UPK, terus tunggakan kelompok dan  dana yang bergulir ke kelompok, serta berapa dana yang kembali, kemudian juga akan dibahas mengenai kendala apa yang dihadapi UPK terkait kinerjanya pada Tahun 2019 selama ini,” ungkapnya.

Juliannor juga berharapan, akan ada masukkan dan saran yang nantinya akan disampaikan oleh Kepala Dinas PMD serta peserta rapat musyawarah lainnya, seperti Kepala Desa dan perwakilan kelompok-kelompok perempuan yang hadir, pungkasnya.(her/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes