BREAKING NEWS

Selasa, 18 Februari 2020

Empat Orang Pencabulan Di Tetapkan Tersangka



MURUNG RAYA- Bunga (15) tahun, nama samaran Siswi Kelas 2 SMP di Kecamatan Permata Intan Kabupaten Murung Raya (Mura) Kalimantan Tengah, menjadi korban pencabulan oleh 4  pria dewasa pada pekan lalu.

Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro melalui Kapolsek Permata Intan IPDA Ismail Lubis menuturkan peristiwa yang di alami korban kepada media melalui rilis tertulisnya, minggu (16/02).

Peristiwa bermula pada hari senin  10 Februari 2020, sekitar pukul 02:00 WIB dinihari di kebun karet Jalan PDAM RT.01 Kecamatan Permata Intan Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah.

"Sebelumnya korban diajak minum Anding (jenis Arak putih tradisonal). Namun setelah itu dalam pengaruh minuman beralkohol, empat orang pria tersebut membawa korban ke kebun karet, kemudian pelaku menyetubuhi korban," kata Kapolsek Permata Inta  Ismail Lubis.

Korban pun sempat meronta dan menangis bentuk dari penolakan atas perbuatan para pelaku. Namun, tangisan korban tak di indahkan oleh para pelaku, sehingga terjadi perbuatan yang tidak senonoh.

Selain itu juga menurut keterangan saksi Sabila, ucap Ismail Lubis, saksi mendengar tangisan dari arah kebun karet. Selanjutnya dia menghampiri suara tangis tersebut. Pada saat itu, saksi menemukan korban. Lalu, saksi mengantar korban pulang kerumah orang tuanya.

Tidak sampai satu pekan, jajaran Polsek Permata Intan pun berhasil mengamankan 4 orang pria yang di duga sebagai pelaku pencabulan, tepatnya pada sabtu 15 februari 2020, pukul 19.00 Wib.
"Empat orang telah kami tetapkan tersangka, inisial R (20), ES (32), S (16) dan AP (14) yang merupakan warga Desa Batu Mirau dan Warga kecamatan Permata Intan. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek guna penyidkan lebih lanjut," pungkas Ismail Lubis. (adi/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes