MURUNG RAYA- Bunga (15) tahun, nama
samaran Siswi Kelas 2 SMP di Kecamatan Permata Intan Kabupaten Murung Raya
(Mura) Kalimantan Tengah, menjadi korban pencabulan oleh 4 pria dewasa pada pekan lalu.
Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi
Kuncoro melalui Kapolsek Permata Intan IPDA Ismail Lubis menuturkan peristiwa
yang di alami korban kepada media melalui rilis tertulisnya, minggu (16/02).
Peristiwa bermula pada hari senin 10 Februari 2020, sekitar pukul 02:00 WIB
dinihari di kebun karet Jalan PDAM RT.01 Kecamatan Permata Intan Kabupaten
Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah.
"Sebelumnya korban diajak minum
Anding (jenis Arak putih tradisonal). Namun setelah itu dalam pengaruh minuman
beralkohol, empat orang pria tersebut membawa korban ke kebun karet, kemudian
pelaku menyetubuhi korban," kata Kapolsek Permata Inta Ismail Lubis.
Korban pun sempat meronta dan menangis
bentuk dari penolakan atas perbuatan para pelaku. Namun, tangisan korban tak di
indahkan oleh para pelaku, sehingga terjadi perbuatan yang tidak senonoh.
Selain itu juga menurut keterangan saksi
Sabila, ucap Ismail Lubis, saksi mendengar tangisan dari arah kebun karet.
Selanjutnya dia menghampiri suara tangis tersebut. Pada saat itu, saksi
menemukan korban. Lalu, saksi mengantar korban pulang kerumah orang tuanya.
Tidak sampai satu pekan, jajaran Polsek
Permata Intan pun berhasil mengamankan 4 orang pria yang di duga sebagai pelaku
pencabulan, tepatnya pada sabtu 15 februari 2020, pukul 19.00 Wib.
"Empat orang telah kami tetapkan tersangka,
inisial R (20), ES (32), S (16) dan AP (14) yang merupakan warga Desa Batu
Mirau dan Warga kecamatan Permata Intan. Saat ini, pelaku telah ditahan di
Mapolsek guna penyidkan lebih lanjut," pungkas Ismail Lubis. (adi/jp)