BREAKING NEWS

Minggu, 16 Februari 2020

Bupati Batola Ikuti RUPS Bank Kalsel



Barito Kuala - Bank Kalsel menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2019 dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, kegiatan pun Senin (03/02).

RUPS yang berlangsung di Ballroom Berlian Grand Dafam Q Hotel, Banjarbaru ini, di hadiri para kepala daerah se-Kalsel mulai Gubernur H Sahbirin Noor hingga para bupati/walikota se-Kalsel termasuk Bupati Barito Kuala (Batola) Hj Noormiliyani AS. 

Untuk RUPS Tahunan yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga pukul 12.30 Wita ini, diantaranya beragendakan penyampaian laporan pengawasan dewan komisaris tahun buku 2019, penyampaian laporan pertanggungjawaban direksi tahun buku 2019, dan rencana bisnis bank tahun 2020-2022, persetujuan dan pengesahan pemegang saham.

Di kesempatan RUPS yang dipimpin Dirut Bank Kalsel Agus Sabarudin ini, juga dijelaskan pembagian laba/hasil usaha tahun buku 2019 terdiri atas penjelasan pembagian laba/hasil usaha tahun buku 2019, dan penjelasan pembagian deviden atas laba/hasil usaha tahun buku 2019 dengan menyebutkan kuasa pembagian diberikan kepada direksi. 

Dalam agenda RUPS ini, juga dibicarakan penetapan dan penunjukkan kantor akuntansi publik (KAP) yang mengaudit tahun buku 2020, terdiri atas penjelasan dewan komisaris atas penetapan KAP tahun buku 2019 serta pemberian kuasa dan kewenangan RUPS kepada dewan komisaris untuk penetapan KAP tahun buku 2020. 

Di kesempatan RUPS ini, juga terdapat laporan komite remunirasi dan nominasi dewan komisaris serta persetujuan dan pengesahan pemegang saham.

Sementara untuk RUPS Luar Biasa, agenda kegiatan berisi penyampaian agenda RUPS Luar Biasa Tahun 2020, serta persetujuan dan pengesahan pemegang saham terhadap agenda RUPS luar biasa tahun 2020. 

Dalam kesempatan ini, juga dilakukan penyampaian laporan permodalan Bank Kalsel terdiri atas pengesahan setoran dan pemegang saham, menetapkan dan mengesahkan komitmen tambahan setoran modal pemegang saham untuk tahun 2020. 

Selain itu memberikan kuasa kepada dewan komisaris untuk pengesahan atas penambahan modal disetor termasuk tambahan modal yang disetujui di luar RUPS, serta usulan modal dasar perseroan, pungkasnya. (hum-batola/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes