BANJARMASIN - Prestasi
membanggakan kembali ditoreh Inspektorat Kota Banjarmasin. Instansi pengawas
sekaligus pembina aparatus sipil negera lingkup Pemko Banjarmasin ini, mendapat
penghargaan sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Level Tiga dari
BPKP perwakilan Kalsel.
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala BPKP Perwakilan Kalsel, Herman Hermawan kepada Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina itu diberikan lantaran, Inspektorat dinilai baik dalam melaksanakan proses penyusunan anggaran, pelaksanaan anggaran dan evaluasi serta pendampingan.
“Berbahagialah
seluruh ASN Kota Banjarmasin karena telah mencapai sebuah predikat yang harus
dipertanggung jawabkan secara langsung dalam proses penyusunan anggaran,
pelaksanaan anggaran dan evaluasi serta pendampingan, karena kapasitas APIP
kita sudah mencapai di level tiga. Saya kira ini akan menjadi perhatian dari
Kemendagri,” ujar H Ibnu Sina, usai menerima penghargaan tersebut di Aula Kayu
Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Senin (13/01).
Masih
menurut orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai ini, kegiatan
pemeriksaan yang selama ini dilakukan jajaran Inspektorat Kota Banjarmasin
harus diakui sudah optimal.
Untuk itu, ia tidak ingin bila apa yang telah dilakukan instansi tersebut dikatakan sebagai sebuah cara untuk mencari kesalahan, ucapnya.
Pasalnya selama ini, apa yang dilakukan oleh inspektorat merupakan sebuah proses edukasi untuk meluruskan kegiatan-kegiatan atau langkah-langkah yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan.
Maka dari itu untuk ke depannya, pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat bisa memberikan sebuah garansi, sehingga setiap rupiah yang dikelola, yang dibelanjakan betul-betul bisa dipertanggung jawabkan dengan baik, dengan begitu proses penganggaran berbasis kinerja, betul-betul memberikan manfaat maksimal untuk masyarakat dan warga Kota Banjarmasin.
“Saya
berharap agar pemeriksaan tahun 2020 yang akan dilaksanakan ini harus dapat
memperbaiki kinerja pemerintah, dan pembangunan serta yang paling penting
mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan apalagi pemborosan keuangan
daerah,” katanya.
Kepada seluruh ASN Lingkup Pemko Banjarmasin dia berpesan, dengan diraihnya penghargaan tersebut, ke depannya tidak ragu lagi untuk bertanya dan meminta pendampingan kepada para auditor, inspektur, serta inspektur bantu dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, pungkasnya. (prokom-bjm/jp)