BREAKING NEWS

Selasa, 21 Januari 2020

Hadrianoor Diduga Melakukan Perampasan LPG 3 Kg



Warga masyarakat  Belandean Muara dan Belandean Dalam, mendatangi Polsek Berangas, sehubungan dengan sikap arogan salah seorang anggota kelompok Kube Tekat Bersama yang bernama Hadrianoor mendatangi rumah kediaman Arbayah alias Aluh pada hari minggu 17 Jan 2020, jam 9 pagi dan dirumah kediaman pribadi Ardiansyah RT 01 Belandean Dalam, mertua dari Mahliandi pimpinan Redaksi Jurnalis Post, pada minggu 17 Januari 2020 jam 17 sore.

“Hadrianoor mendatangi rumah Arbayah dan Ardiansyah mengambil tabung gas 3 kg dirumah kediaman pribadi Arbayah sebanyak 28 biji, 3 biji milik pribadi Arbayah, sedangkan dirumah Ardiansyah mengambil 6 biji tabung gas 3 Kg milik pribadi Mahliandi alias Ali,”ungkap Ali.

Ketika ditanya oleh Arbayah dan Ardiansyah, Hadrianoor menyebutkan ada pemeriksaan dan dia disuruh oleh ketua Kelompok Kube Tekat Bersama Pahrul sebutnya.

Namun pada esok harinya ketika ditanya Ali ke ketua kelompok Pahrul tidak mengetahui tindakan anggotanya yang  melakukan pengambilan tabung 3 kg yang berdalil menjual namanya, Pahrul pun sempat menyayangkan tindakan anggota kenapa sempat berbuat tidak sopan dan tidak beretika seperti itu, apalagi sampai menjual namanya, ucap Pahrul.

Ali pun sangat menyayangkan sikap anggota dan Sekretaris Kelompok Kube Tekat Bersama, karena tidak ada etika saat mengambil seaka-akan kesannya dirampok karena menjual nama ketua kelompok Pahrul dan tidak ada juga konfirmasi terlebih dahulu, padahal dia pun menjabat sebagai ketua BPD di Desa Belandean Muara.

“Maka dalam hal ini, saya keberatan dan kasus ini, akan saya lanjut ke proses hukum yang berlaku,”Tegas Ali.

Sementara itu Kapolsek Berangas Ipda H Misriadie didampingi Kanit Reskrim dan anggotanya saat menerima laporan pengaduan warga Belandean Muara dan Belandean Dalam, mengatakan akan menindak lanjuti pengaduan masyarakat tersebut.

Pada kesempatan itu Kapolsek Ipda H. Misriadie langsung menugaskan Kanit  Reskrim dan anggotanya ke tempat kejadian (TKP), untuk segera menindak lanjuti laporan pengaduan warga tersebut, pungkasnya. 

(rir/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes