Tabalong - Para guru honor di SD Negeri Cakung
Permata Nusa mengadukan nasibnya ke DPRD Kabupaten Tabalong, menyusul belum
direalisasikannya gaji mereka sejak Nopember 2019.
Salah satu guru Machrin menyampaikan kondisi
ini, disebabkan peralihan dari PT Alam Tri Abadi ke PT Adaro Indonesia.
"Kami ingin kejelasan status karena sejak
Nopember 2019 honor belum dibayar," jelas Machrin saat berdialog dengan
anggota dewan setempat, Rabu (15/1).
Selain Machrin hadir juga sejumlah guru
honor SD Negeri Cakung Permata Nusa yang meminta hak mereka untuk dibayar meski
ada peralihan kepemilikan dari PT ATA/AMS ke manajemen Adaro.
Perwakilan PT Adaro Indonesia Rinaldo
Kurniawan mengatakan pihaknya sudah membahas persoalan ini dengan Dinas
Pendidikan Kabupaten Tabalong terkait nasib para guru.
"Sebagai sekolah negeri SDN Cakung
menjadi tanggungjawab pemerintah daerah dan soal honor guru non PNS kita
juga sudah mengupayakannya," jelas
Rinaldo.
Adaro sendiri tidak bisa membayarkan
honor 10 guru melalui dana CSR karena peruntukkannya hanya program pengembangan
dan pemberdayaan. Seperti dilontarkan Manager CSR Leni Marlina kalau dana CSR
tidak bisa dibayarkan untuk honor.
"Dinas Pendidikan mengusulkan para
guru ini menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, sesuai dengan
ketentuan yang berlaku" Ungkap Leni.
Ketua Komisi I Supriani saat memimpin
pertemuan antara perwakilan manajemen PT Adaro Indonesia, PT ATA dan guru SD
Negeri Cakung Permata Nusa berharap honor para guru ini, agar bisa segera
direalisasikan.
Hal senada juga dilontarkan sejumlah
anggota dewan agar Adaro bisa memperjuangkan nasib guru honor yang sudah
mengabdi hingga puluhan tahun.
"Masa perusahaan besar seperti Adaro tak
mampu membayar gaji para guru honor," ungkap anggota dewan dari Fraksi
Golkar Zainal Ilmi.
Menurut Zainal sebelum diambil alih
Adaro pihak PT ATA sebagai perusahaan perkebunan masih mampu membayar honor
mereka.