BREAKING NEWS

Minggu, 19 Januari 2020

Bupati Bartim Lantik Kades Terpilih



TAMIANG LAYANG - Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas, secara resmi melantik 15 Kepala Desa (Kades) serentak masa bakti tahun 2020 yang berlangsung di Gedung Pertemuan Umum Mantawara, Rabu (08/01).

Pengambilan sumpah/ janji dan pelantikan Kades tersebut, di hadiri Ketua DPRD Bartim, Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Ketua Kejaksaan Negeri Bartim, Kapolres, Perwira Penghubung Kodim 1012 Buntok, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, serta Camat dan para undangan lainnya.

Ada sebanyak 13 kades yang dilantik, diantaranya Kades yang terpilih pada pemilihan Kades serentak pada 16 oktober 2019, yaitu Aliansyah Kades Ketab, Herdison Kades Lampeong, Armansyah Kades Ramania, Tuhernadi Kades Kotam, Abdul Rahim Kades Kambitin, Murto Kades Telang. 

“Indarmin Kades Biwan, Tunisia Kades Ampari, Saptoso Kades Ampar Batu, Yutik Kades Bangkirayen, Ardianto Kades Tewah Pupuh, Riduan Kades Kandris, Bahran Kades Banyu Landas, selain itu Darminto dan Markati sebagai PAW Kades Janah Mansiwui dan Tuyau masa bakti hingga tahun 2023,”Ungkapnua.

Selain itu Bupati Bartim Ampera A.Y Mebas dalam sambutanya mengatakan, pelantikan Kades ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian proses pemilihan Kades yang telah di lalui beberapa waktu yang lalu.

Namun dalam hal ini, juga ada dua desa yang perlu pengisian pejabat definitif pemerintahan di tingkat desa, sehingga perlu dilaksanakan pelantikan dan pengucapan sumpah janji jabatan sebagaimana kita laksanakan pada saat ini, jelas Ampera.

Orang nomor satu di Bartim ini, menambahkan pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini merupakan pijakan awal bagi Kades dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, dalam pelayanan kepada masyarakat, sehingga kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan di desa akan berjalan sesuai dengan tugas dan fungsinya, karena pengucapan sumpah janji merupakan komitmen dan tanggungjawab sebagai pejabat publik kepada masyarakat dan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Oleh karena itu kepada Kades yang baru dilantik agar memperhatikan beberapa hal, pertama dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Maka dari itu hendaknya saudara berpegang teguh pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kedua berikan pelayanan secara adil dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat, tanpa membedakan suku agama golongan dan latar belakang lainnya,”Kata Ampera.

Dia juga bepesan pergunakan dana APBDes maupun bantuan dari pemerintah daerah kabupaten, maupun provinsi dengan sebaik-baiknya untuk kegiatan yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat, serta laksanakan koordinasi yang baik antara pemerintah desa dengan pemerintah Kecamatan dan pemerintah kabupaten, agar tercipta kesatuan pikiran dan kesatuan visi dalam menjalankan roda pemerintahan dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa, jelasnya.
Selain itu dengan kemungkinan adanya kekosongan perangkat desa, akibat belum dilantik perangkat desa definitif yang baru hasil seleksi pada bulan Januari 2020 ini, agar kepala desa menugaskan perangkat desa yang ada sebagai Plt perangkat desa yang kosong.

“Jika tetap terjadi kekosongan maka Kades dapat memperpanjang keputusan pengangkatan staf administrasi atau Plt perangkat desa yang lama, dengan masa tugas sampai dengan tanggal dilantiknya perangkat desa definitif yang baru, Tegas Ampera. 
(brp/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes